Breaking News

  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes   ●   
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong   ●   
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal   ●   
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM   ●   
  • AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023   ●   
Bawaslu: STTP Prabowo di Masjid Kauman Kegiatan Pribadi
Kamis 14 Februari 2019, 15:49 WIB


SEMARANG - Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) acara shalat Jumat capres nomor urut 02 Prabowo Subianto pada 15 Februari. Dalam STTP rencana shalat Jumat Prabowo di Masjid Kauman merupakan kegiatan pribadi.

Terkait dengan keberatan dari pengurus masjid, ia mengaku Bawaslu Kota Semarang tidak bertindak ke ranah tersebut, kecuali jika kegiatan capres di masjid tersebut diisi dengan kampanye. Intinya, menurut Amin, tempat ibadah boleh digunakan untuk kegiatan pribadi, namun tidak dijadikan tempat berkampanye.

"Terkait dengan tersebarnya pamflet ajakan shalat Jumat bersama Prabowo, Bawaslu Kota Semarang masih mengonsultasikan kepada Bawaslu provinsi," katanya.

Berdasarkan penelusuran, Republika menemukan salah satu pamflet ajakan shalat Jumat bersama capres nomor urut 02. Narasi pamflet tersebut berisi: ‘Hadiri !! Shalat Jumat bersama Prabowo Subianto Jumat 15 Februari 2019 Mesjid Kauman, Semarang’. Dalam pamflet tersebut tercantum logo Milenial Terdepan Prabowo- Sandi (MANTAPS).

Beredarnya pamflet itulah yang kemudian membuat pihak Masjid Kauman keberatan atas acara shalat Jumat Prabowo. “Loh ini kan seperti menjadikan masjid sebagai tempat acara mereka. Karena yang ngundang bukan masjid, tapi yang ngundang mereka dengan kalimat ‘Hadirilah Shalat Jumat Bersama Bapak Prabowo’,” kata Ketua Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail, Kamis.

Pengurus Masjid Kauman, jelas Hanief, menjadi kaget dan merasa keberatan, bahwa masjid yang semestinya sebagai tempat ibadah dijadikan sebagai sarana kampanye, pencitraan atau kegiatan politik apa pun. Pengurus masjid pun merasa ada politisasi di sana. "Ini yang kami keberatan," kata Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang ini.

Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, mengaku prihatin dengan adanya larangan shalat jumat terhadap Prabowo. Terkait larangan itu, Sudirman teringat masa kecilnya ketika ada orang dilarang melakukan shalat.

"Saya prihatin dengan kejadian ini, mengingatkan pada masa kecil. Terakhir kali saya mendengar orang salat dilarang-larang waktu kecil tahun 60-an. Ada kelompok yang melarang mushalanya dipakai karena beda aliran. Ada kelompok yang menghalangi rombongan mau shalat ied di lapangan,” kata Sudirman dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (14/2). [Rol]



Untuk saran dan pemberitaan informasi silakan kontak HP: 0812-76-47104, email: redaksi_riautrust@yahoo.com
free html hit counter

Copyright © 2023 riautrust.com - All Rights Reserved
Scroll to top