Breaking News

  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi   ●   
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran   ●   
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam   ●   
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik   ●   
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka   ●   
Covid Masih Melejit, Pemko Pekanbaru akan Perluas PSBM
Selasa 29 September 2020, 14:38 WIB


PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru berakhir hari ini. Pemerintah Kota (Pemko) akan menggelar rapat dengan Forkompinda untuk membahas kelanjutan PSBM.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, ada rencana memperpanjang PSBM Kecamatan Tampan. Perpanjangan itu bersamaan dengan diterapkan PSBM di tiga kecamatan lain.

"Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas," kata Walikota, Senin (29/9/2020).

Tiga kecamatan lain yang akan diterapkan PSBM adalah Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki. "Jadi bisa digelar sekaligus di empat kecamatan," jelasnya.

Walikota menyebutkan, alasan memperpanjang PSBM Kecamatan Tampan dan ditambah pemberlakuan di tiga kecamatan lain lantaran kasus positif virus corona masih tinggi.

Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau soal rencana ini. Ia berharap kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.

Apalagi Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar. Seperti Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung.

"Maka kita berharap PSBM Provinsi Riau bisa ditetapkan di kabupaten tetangga, kita sudah sepakat untuk sinergi menggelar PSBM memutus mata rantai Covid-19," jelasnya.

(CAKAPLAH)



Untuk saran dan pemberitaan informasi silakan kontak HP: 0812-76-47104, email: redaksi_riautrust@yahoo.com
free html hit counter

Copyright © 2023 riautrust.com - All Rights Reserved
Scroll to top