Breaking News

  • Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z   ●   
  • Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN   ●   
  • Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru   ●   
  • Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai   ●   
  • Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera   ●   
BB Belum Sempat Dijual, Polsek Lirik Amankan Pemuda Pencuri Sapi
Rabu 30 September 2020, 07:29 WIB


INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik, Inhu mengamankan seorang tersangka pencurian ternak sapi milik warga, untung saja sapi yang dicuri itu belum sempat dijual, masih tertambat pada sebatang pohon karet.

Pelaku pencurian sapi yang dilakukan RMD alias Dani (21) warga Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu ini terjadi diareal PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik, Senin (28/9/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (29/9/2020) siang membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencurian sapi di Sungai Sagu tersebut.

Dijelaskan Misran, pencurian sapi ini baru diketahui ketika pemilik sapi Ngadilan (40) warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu ditelepon oleh Ponijo (43) warga Sungai Sagu jika induk sapi milik Ngadilan tidak ada lagi dikandang, yang tinggal hanya seekor anak sapi yang masih kecil.

Sekitar satu jam kemudian, Ponijo menghubungi Ngadilan dan mengatakan jika induk sapi telah ditemukan terikat pada sebatang pohon karet di Desa Serumpun Jaya.

Mendapat informasi itu, Ngadilan langsung menuju kesana untuk memastikannya, ternyata benar, sapi yang tertambat itu milik Ngadilan.
Bahkan warga sekitar juga telah mengamankan seorang pemuda yang telah membawa sapi itu ke Desa Serumpun Jaya.

Atas kejadian itu, Ngadilan langsung melapor ke Polsek Lirik dan langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan tersangka dan barang bukti.

"Kepada polisi, tersangka mengaku telah mencuri sapi milik korban bersama dua orang temannya yang saat ini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lirik," tutup Misran (ASH)



Untuk saran dan pemberitaan informasi silakan kontak HP: 0812-76-47104, email: redaksi_riautrust@yahoo.com
free html hit counter

Copyright © 2023 riautrust.com - All Rights Reserved
Scroll to top