Breaking News

  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita   ●   
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes   ●   
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong   ●   
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal   ●   
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM   ●   
Satres Narkoba Polres Siak Kembali Berhasil Membekuk Pengedar Narkoba
Kamis 14 Januari 2021, 20:18 WIB


SIAK - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu pada Hari Rabu Malam (12/02/2021) di Pasar Malam Afdeling VI Kampung Sialang Sakti Kec.Dayun Kab.Siak.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MA (38) warga Sialang Sakti RT.001 RW.004 Kel.Sialang Sakti Kec.Dayun Kab.Siak.

Dari pelaku didapatkan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu Dengan berat kotor 4,22 Gram, sebuah sendok shabu 9 (sembilan) bungkus plastik bening, 3 (tiga) bungkus kotak rokok merek Lucky Strike warna putih, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) botol Fanta yang sudah di modifikasi, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau hitam tanpa nopol.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani , SH menerangkan kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekira pukul 18.00 Wib di dapat informasi dari Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Pasar Malam Afdeling VI Kampung Sialang Sakti Kecamatan Dayun Kabupaten Siak,mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

" Dari hasil penyelidikan Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekira pukul 21.30 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat yang sedang mengendarai sepeda motor di Pasar Malam Afdeling VI Kampung Sialang Sakti Kec.Dayun Kab.Siak kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Siak menghentikan 1 (satu) orang laki-laki tersebut yang mengaku MA kemudian 1 (satu) orang laki-laki tersebut , sempat melakukan perlawanan dan membuang sesuatu dari kantong celana sebelah kiri bagian depan, kemudian 1 (satu) orang laki-laki tersebut diamankan ke dalam mobil setelah berhasil di amankan di lakukan pencarian dan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu, kemudian di lakukan interogasi iapun mengakui bahwa 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu didalam kotak rokok Lucky Strike warna putih yang ditemukan adalah benar milik nya" Terang AKP Jailaji.

MA mengatakan bahwa ia mendapatkan barang dapatkan diduga narkotika jenis sabu tersebut dari Sdri.LP (DPO).

"Tersangka dan barang bukti sekarang kita amankan di Polres Siak guna proses lebih lanjut,kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu memberikan informasi sekecil apapun tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narotika di wilayah kita, jauhi narkoba sayangi keluarga." Ucap AKP Jailani



Untuk saran dan pemberitaan informasi silakan kontak HP: 0812-76-47104, email: redaksi_riautrust@yahoo.com
free html hit counter

Copyright © 2023 riautrust.com - All Rights Reserved
Scroll to top