Breaking News

  • Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab   ●   
  • Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa   ●   
  • Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini   ●   
  • Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai   ●   
  • Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB   ●   
Ketua KPU Bengkalis Diperiksa Polisi, KPU Riau Hormati Hukum
Kamis 14 Januari 2021, 20:29 WIB


PEKANBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengatakan pihaknya menghomati lembaga hukum terkait diperiksanya Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhilah Al Mausuly, terkait anggaran dana penyelenggara Pilkada Bengkalis tahun 2020 senilai Rp 40 miliar.

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, pihaknya menghormati lembaga hukum. Ia pun mengapresiasi Ketua KPU Bengkalis yang menunjukan sikap kooperatif menghadiri pemeriksaan di unit tindak pidana korupsi di Polres Bengkalis.

"Pada prinsipnya kita menaruh hormat pada kerja aparat hukum. Pun begitu teman-teman KPU setempat bersikap proaktif," cakap Nugroho, Kamis (14/1/2021).

Pria yang akrab disapa Nugi ini menambahkan, saat ini tahapan pilkada masih berlangsung, dengan demikian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga masih berjalan.

"Jadi kalau ada yang bisa dikoreksi, ya dikoreksi. Kecuali kalau sudah selesai tahapan, ada temuan, baru itu (jadi persoalan)," cakapnya lagi.

Adapun tahapan pilkada saat ini adalah penetapan paslon terpilih dengan ketentuan tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan. Tahapan ini maksimal paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Sebelumnya, diberitakan CAKAPLAH.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadilah Al Mausuly berjam-jam berada di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Senin (11/1/2021).

Diduga, ia diperiksa terkait penggunaan anggaran KPU Tahun 2020. Selain Fadilah, Bendahara KPU Candra terlihat berada di ruang Unit Tipikor. Keduanya tampak memberikan keterangan di hadapan personel kepolisian di sana.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelontorkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis Tahun 2020. Dari total anggaran tersebut, Rp40 miliar di KPU Bengkalis dan Rp10 miliar ke Bawaslu Bengkalis.

(CAKAPLAH)



Untuk saran dan pemberitaan informasi silakan kontak HP: 0812-76-47104, email: redaksi_riautrust@yahoo.com
free html hit counter

Copyright © 2023 riautrust.com - All Rights Reserved
Scroll to top