PEKANBARU - Anggota DPRD Riau dari Komisi I, Mardianto Manan mendukung rencana Pemprov Riau menata Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru asal tak merusak atau mengurangi ruang milik jalan (Rumija) serta tak makin mengurangi ruang terbuka hijau (RTH).
"Karena Rumija itu sudah diolah sedemikian rupa dan representatif. Artinya dengan kondisi jalan itu sudah ada median jalan, ada jalur cepat, jalur lambat, RTH dan parit di kiri-kanannya sebagai drainase," kata dia pada Halloriau.com, Sabtu (4/2/2023).
Mardianto juga mendukung proyek Pemprov itu jika memang sudah melakukan kajian, ada Feasibility Study (FS) dan dibuatkan Detail Engineering Desain (DED)-nya.
Ia mengingatkan, walau pelebaran jalan dilakukan, tetap harus memperhatikan lebar bagian yang lain.
"Misalnya, kalau jalan dilebarkan dengan mengecilkan Rumija, mungkin bisa saja ruang terbuka hijau dulu, berarti kan ini mengurangi penyerapan polusi udara yang ada di kota juga," ujarnya.
Mardianto menegaskan, tak masalah pemerintah mau melakukan apapun pada jalan, asal tetap berpedoman pada fungsi Rumija dan RTH tidak boleh dihilangkan.
"Sebab kalau itu dihabiskan, jalan lebar tak bermakna karena dia lebar tapi ruang terbuka hijaunya dihabiskan, atau dia lebar tapi tidak ada pembatas antara jalur lambat dan jalur cepat," tutupnya.
Sumber
Halloriau.com
Berita Terkini | Indeks |