Breaking News

  • Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car   ●   
  • Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?   ●   
  • Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan   ●   
  • Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah   ●   
  • Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini   ●   
Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
Jumat 26 April 2024, 08:43 WIB

JAKARTA - Amnesty International Indonesia mengungkap kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi persoalan baru yang dapat mengancam hak asasi manusia (HAM). Hal ini terjadi seiring dengan perkembangan AI yang semakin masif digunakan saat ini.

ADVERTISEMENT

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai AI menjadi ancaman bagi hak privasi manusia di era teknologi digital.

"AI bisa mengancam hak atas privasi, ini kan banyak sekali identitas-identitas setiap orang yang sudah terkumpul di berbagai platform digital. Identitas-identitas itu juga termasuk foto, dan lain sebagainya," katanya saat ditemui seusai menjadi narasumber dalam diskusi publik di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, AI dapat digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan negatif yang merugikan masyarakat.

"Teknologi AI itu memungkinkan data-data kita, foto-foto atau video kita bisa digunakan untuk penyebaran disinformasi dan penyebaran hoaks," tuturnya.

Lebih lanjut, Usman mengkhawatirkan tindakan yang lebih berbahaya bisa saja terjadi jika AI dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat mengganggu HAM.

"AI dapat digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi kekerasan, sampai dengan hasutan diskriminasi dan itu semua mengarah ke pelanggaran atas hak asasi manusia," ungkapnya.

Laporan kondisi HAM dunia oleh Amnesty International Indonesia yang dirilis April 2024 menjelaskan AI dapat menciptakan peluang baru bagi masyarakat. Tetapi tanpa regulasi yang memadai, AI justru dapat memperburuk keadaan terpenuhinya HAM.

Risiko AI terhadap HAM dapat terjadi di bidang-bidang seperti akses pekerjaan, pendidikan, privasi, dan keamanan daring.

Maka dari itu, Amnesty menilai pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah legislatif dan regulatif untuk mengatasi kerugian dan risiko yang disebabkan oleh teknologi AI.


Sumber
Beritasatu.com




Untuk saran dan pemberitaan informasi silakan kontak HP: 0812-76-47104, email: redaksi_riautrust@yahoo.com
free html hit counter

Copyright © 2023 riautrust.com - All Rights Reserved
Scroll to top