Breaking News

  • Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani   ●   
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak   ●   
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci   ●   
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza   ●   
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar   ●   
PN Pasir Pengaraian Gelar' Sidang Lapangan Tuntutan Lahan dan Kebun Umi Handayani
Selasa 07 Mei 2024, 21:20 WIB

ROKAN HULU - Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu melakukan Sidang lapangan atas gugatan Umi Handayani Boru Regar Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Sidang lapangan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasir pengaraian, Selaku Hakim Ketua dalam menangani perkara tersebut,

Gugatan Umi Boru Rrgar terkait lahan dan kebun kelapa sawit yang dikuasai oleh Koperasi Sumber Rezeki kelurahan-kelurahan Kota Lama kecamatan Kunto Darussalam sejak tahun 2006 lalu,

Kebun dan lahan milik Boru Regar tersebut digarap oleh Koperasi Sumber Rezeki yang bekerjasama dengan PT Ekadura Indonesia (PT EDI) untuk perkebunan kelapa sawit,

Sementara,berdasarkan dokumen kepemilikan atau penguasaan secara hukum jelas menjadi hak milik atau hak penguasaan atas nama Umi Handayani Boru Regar ,

Sidang kali ini di gelar langsung dilokasi(dilapangan) dengan dihadiri beberapa saksi penggugat serta Saksi lainnya dari Masyarakat yang mengikuti dan mengetahui secara jelas kepemilikan lahan sejak Tahun 2005/2006 lalu.

Sementara pihak Koperasi Sumber Rezeki (Tergugat) juga menghadirkan saksi dan
Dalam fakta persidangan,Umi Handayani Boru Regar menunjukkan serta menjelaskan,Bahwa kebun sawit tersebut benar lahan dan kebun yang digarap berdasarkan jual-beli dengan masyarakat Tempatan dan bukti jual/beli saya kantongi dan akan saya kemukakan nanti dipersidangan berikutnya,sebut Boru Regar,

Ditempat yang Sama,Ketua Majelis Hakim,Mengatakan,Bahwa Sidang lapangan ini hanya untuk memperjelas lokasi yang sedang dipersengketakan,dan akan dilanjutkan dengan sidang berikutnya pada Kamis depan (Dua Minggu Kedepan)tegasnya.

Umi Handayani Boru Regar keadaan awak media mengatakan,Bahwa dia merasa sedikit kecewa karena tidak adanya pengamanan saat sidang lapangan,karen saat sebelum sidang lapangan dia telah mengingatkan untuk selalu disertai pengamanan extra karena masih ada rasa trouma kejadian yang sudah,namun Alhamdulillah telah dak ada kendala apapun dan saya dang berjalan dengan baik sesuai jadwal dan aturan yang ada, pungkasnya,

"Kira berharap dia dang kali ini menjadi sidang yang terakhir untuk mendapatkan keadilan dari penegak hukum dan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal serta hak saya bisa kembali,harapnya.

(D.rambe)




Untuk saran dan pemberitaan informasi silakan kontak HP: 0812-76-47104, email: redaksi_riautrust@yahoo.com
free html hit counter

Copyright © 2023 riautrust.com - All Rights Reserved
Scroll to top