Di Tengah Kota, Empat Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
Jumat, 18-01-2019 - 13:53:48 WIB
TEMBILAHAN - Miris, begitulah kata yang terucap ketika melihat kondisi rusak parahnya beberapa ruas jalan dalam Kota Tembilahan.
Pasalnya, sudah sekira empat tahun, jalan Haji Sadri, jalan Abdul Manaf dan jalan Kartini dalam kondisi rusak parah seolah dibiarkan tanpa tersentuh perbaikan. Sehingga warga yang bermukim di sepanjang ruas jalan itu merasa sangat dirugikan.
"Sebagai warga Kota Tembilahan, terkadang kita merasa jengkel dan malu melihat kondisi jalan yang ada di tengah kota yang penuh debu ketika panas dan berkubang lumpur ketika hujan, " ungkap At di Tembilahan, Jumat (18/01/19).
Pembiaran ini menurutnya sudah berlangsung lama. Walaupun pada tahun 2014 yang lalu ada dilakukan perbaikan dan peningkatan badan jalan. Namun hanya dalam hitungan minggu, jalan
tersebut kembali hancur lebur karena tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.
"Kita tahu bahwa perbaikan yang dilakukan pada tahun 2014 itu menjadi penyelidikan aparat. Namun seharusnya tidak dengan mengorbankan kami yang bermukim di sini selama 4 tahun terakhir harus makan debu dan lumpur setiap hari, " papar At geram.
Masih menurut At, selama empat tahun terakhir pihaknya menilai pemerintah kurang punya kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Sudah berulang kali disentil dengan berbagai cara, baik dengan menghalangi jalan dengan benda benda rumah tangga sampai menanam pohon pisang di tengah jalan tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ilianto Djamal, Jumat (18/01/19). Ia mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2019 ruas jalan yang disebutkan di atas sudah dianggarkan perbaikannya.
"Sudah dianggarkan dari Alokasi Dana Khusus (DAK) tahun 2019 ini dengan total Rp 20 Miliar yang sedang dalam proses persiapan untuk lelang yakni jalan Sutan Syarif Qasim,Jalan Kartini, Jalan H Said, Jalan Arsyad Ahmad, Jalan Abd Manaf, Jalan Batang Tuaka, Jalan H Sadri, " jelas Ilianto, Jumat (18/01/19). [zul]
Komentar Anda :