Penyertaan Modal BUMD Dikonsultasikan ke Pusat
Selasa, 22-01-2019 - 16:17:19 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan soal penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Poin ini menjadi perhatian, agar langkah yang diambil tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Riau berkoordinasi dengan DPRD Riau untuk erkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari hasil itu, Pemprov dan DPRD Riau, diimbau untukmelakukan kajian atau penilaian kalkulasi investasi sebelum penyertaan modal dilakukan.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman mengatakan, pihaknya tentun tidak ingin salah dalam bersikap. Dengan kondisi itu langkah koordinasi diperlukan karena juga mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.
“Kan ada prosesnya, kita sudah konsultasi dengan Kemendagri. Saat ini perda itu sedang dalam pembahasan Baleg DPRD Riau untuk disempurnakan. Selain itu diharapkan adanya penilaian investasi pemerintah sebelum memberikan tambahan modal,” terangnya, Senin (21/1/2019) di Kantor Gubernur Riau.
Proses tersebut juga tidak bisa dilakukan dengan singkat. Di mana pihaknya sudah menyiapkan tim analisis untuk melakukan kajian sesuai kebutuham. Sehingga ke depan dapat diperoleh gambaran BUMD yang layak diberikan tambahan modal untuk mendukung pengembangan core bisnisnya.
ondisi keuangan daerah. Sementara untuk BUMD yang akan diberikan penyertaan modal adalah Jamkrida dan Bank Riau Kepri. Dengan harapan dapat lebih mengoptimalkan core bisnisnya dalam mendukung penerimaan daerah dan pertumbuhan ekonomi. (MCR)
Komentar Anda :