PEKANBARU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengoptimalkan peran guru seni budaya mengajarkan budaya Melayu Riau di sekolah-sekolah.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan usulan Pemprov Riau memasukkan Budaya Melayu Riau (BMR) sebagai muatan lokal (Mulok) ke dalam kurikulum pendidikan di wilayah Provinsi Riau.
"Untuk jangka pendek Pemprov Riau harus mengoptimalkan guru seni budaya untuk mengajarkan BMR kepada anak didik," kata Kasubdit Peningkatan Kompentensi dan Kualifikasi Direktorat Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud RI, Santi Ambaruk, saat menerima tim dari Pemprov Riau yang dipimpin Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Rabu (6/2/2019).
Dalam pertemuan itu Asisten I Setdaprov Riau didampingi Kadis Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen, dan Kabid SMA Disdik Riau, Hafes Timtim.
Untuk jangka pendek sebelum diakuinya Mulok BMR di Riau, kata dia, Pemprov harus mengikuti kurikulum seni budaya yang saat ini dilakukan Kemendikbud. Setelah disahkan Permen Kurikulum BMR, baru BMR direalisasikan.
Rombongan Pemprov Riau kemarin menyerahkan surat permohonan pengakuan Mulok BMR di Riau beserta draf kurikulum yang disusun dari LAM Riau.
Kurikulum yang terus dilakukan revisi dengan mendapat pendampingan dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan ini, akan mendapat pengakuan melalui Permendikbud RI.
Namun demikian, meskipun program jangka pendek yang mengacu pada 'payung' Seni Budaya, antara Pemprov dan Kemendikbud sudah bisa melakukan sertifikasi guru agar guru seni budaya merasa dilindungi dengan mendapatkan tunjangan profesi guru.
Dan untuk jangka panjang, menurut Santi, harus dibuka program profesi guru bagi guru Mulok BMR di Provinsi Riau.
Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau mengharapkan persetujuan Mulok BMR segera direalisasikan, mengingat kebudayaan Melayu berpusat di Provinsi Riau karena sejalan dengan Visi Riau 2020. Dimana antara pemerintah dan masyarakat sepakat menjadikan Riau sebagai Pusat Kebudayaan Melayu di bentangan Asia Tenggara.
"Untuk muwujudkan impian ini tergantung dari SDM. Dan SDM itu lahir dari sekolah-sekolah. Makanya kita ngotot kurikulum Mulok BMR diakui," ujar Ahmad Syah.
Untuk diketahui, pada Sabtu (2/2/2019) saat kunjungan kerja Mendikbud Muhadjir Effendy, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melobi Mendikbud agar Mulok BMR dapat dimasukkan ke dalam data pokok pendidikan sebagai rumpun tersendiri (budaya), Pekanbaru.
Dengan demikian Mulok BMR, tidak berada dalam rumpun lain yang sudah ada, misalnya rumpun bahasa karena berbagai pertimbangan konseptual. Menteri mengatakan bahwa gagasan Riau itu bisa menjadi model bagi muatan lokal Indonesia yang selama ini terpaku pada rumpun bahasa. Pasalnya, budaya mencakup semua hal kehidupan manusia yg berpunca pada nilai-nilai. Karena itu, Mendikbud bersedia menerbitkan Permendikbud untuk itu. [Cakaplah]
Komentar Anda :