PEKANBARU - Diperkirakan ribuan alumni bakal hadir pada musyawarah ke-V Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak), Sabtu (16/3) pagi mendatang, di Aula Perpustakaan Unilak.
Untuk mematangkan persiapan musyawarah. Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) menggelar rapat yang dihadiri Dekan Fakultas Hukum Unilak, Dr. H. Iriansyah, SH., MH didampingi Wakil Dekan, Dr. Fahmi, SH., MH di ruang rapat Fakultas Hukuk Unilak, Kamis (14/3) kemarin.
Dekan Iriansyah menyampaikan sampai saat ini almuni Fakultas Hukum Unilak mencapai 5 ribuan yang tersebat di provinsi Riau dan Kepulauan Riau serta provinsi lainnya, dengan berbagai profesi seperti Bupati, Pejabat, Anggota DPRD, Avdokat, PNS dan profesi lainnnya.
"Mulai tahun 1983 hingga saat ini alumni kita mencapai 5 ribuan orang. Kita sangat berharap para alumni dapat berkontribusi untuk fakultas, ini tidak lain demi kemajuan Fakultas Hukum Unilak. Sebab, dalam penilaian tim aksesor dari BAN PT, sumbangsih atau peranan alumni untuk fakultas menjadi salah satu penilian," sebut Iriansyah.
Dikesempatan tersebut, Iriansyah juga berharap dan berpesan agar segala sesuatu keperluan guna suksesnya musyawarah dipersiapkan sebaik mungkin, "Kita dari pihak Fakultas siap membantu dan mensukseskan. Saya berharap musyawarah nantinya bisa berjalan sesuai rencana. Saya juga meminta dan berharap agar semua alumni dapat hadir," ucapnya.
Asdalius, SH., MH selaku Ketua SC menerangkan pihaknya telah melakukan serangkai kegiatan dan pertemuan guna mensukseskan acara tersebut, "Untuk Tata Tertib acara telah kami buat dan siap 100 persen, sedangkan AD/ART sedang digodok saat ini progressnya sekitar 60-70 persesn, Insha Allah sebelum hari H selesai," ujarnya.
Sementara itu, Ketua OC, Tukino Suwito, SH., MH menyampaikan musyawarah yang digelar untuk memilih Ketua IKA Fakultas Hukum Unilak yang telah habis masa kepengurusannya. Segala keperluan musyawarah telah dipersiapkan, dan pihaknya belum ada menemukan kendala yang berarti.
"Disini kami mengajak para alumni Fakultas Hukum Unilak untuk dapat hadir dan mensukseskannya. Ada rasa keterpanggilan kami sebagai alumni untuk berkontribusi kepada Fakultas Hukum Unilak. Apalagi dengan turunnya akreditasi Fakultas Hukum Unilak," sebutnya.
Di forum yang sama, Zulkarnaen Noerdin, SH., MH selaku Plt IKA Fakultas Hukum Unilak, berpesan bahwa keberadaan alumni berdampak pada institusi akademik, baik itu tingkat Universitas ataupun fakultas. Maka dari itu alumni memiliki kewajiban membesarkan almanaternya.
"Untuk mengumpulkan alumni memang agak sulit. Tapi dengan tekad kuat untuk membesarkan dan memajukan Fakultas Hukum Unilak ini, diimbau seluruh alumni untuk dapat hadir agar legitimasi musyawarah yang digelar terpenuhi," harap mantan Anggota DPRD Riau ini.(ozy/rls)
Komentar Anda :