PEKANBARU - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Akhmad Mujahidin menyayangkan sikap mantan Wakil Rektor II, DR Kusnadi yang pergi keluar kota dan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa izin pimpinan.
"Sebagai ASN seharusnya tahu rambu-rambu, kan beliau itu ASN. Harusnya kalau keluar kota memberitahu atasannya," kata Akhmad Mujahidin kepada CAKAPLAH.com, Kamis (21/3/2019).
Hal itu menurutnya sesuai dengan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil PNS.
"Mestinya kalau keluar kota harus tahu rektor dan dekannya, apalagi beliau (Kusnadi) menyambangi lembaga-lembaga yang berkaitan dengan hukum," tegasnya.
Jika kedatangan Kusnadi ke KPK ada masalah, Akhmad Mujahidin menyampaikan hendaknya masalah tersebut dibicarakan terlebih dahulu dengan internal UIN Suska Riau.
"Kalau ada masalah kan bisa dibicarakan di internal dulu dan diklarifikasi. Karena kita orang hidup ada aturan dan ada data. Kita punya Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, punya atasan di dalam kampus," ujarnya.
"Mestinya ASN taat aturan. Kalau ada persoalan internal kampus mari kita selesaikan. Jangan malah menimbulkan fitnah, itu saja kalau saya. Kalau itu fitnah kan bisa membahayakan diri sendiri," tambahnya menegaskan.
Apakah UIN akan memberi teguran dan sanksi, Akhmad Mujahidin menyatakan kalau memang ada datanya membuktikan Kusnadi keluar kota tanpa izin akan diproses.
"Saya kan pejabat negara, tentu kalau datanya ada nanti kita proses sesuai aturan yang berlaku. Karena data itu menjadi pegangan seorang pimpinan. Seperti minggu lalu ada pemberhentian beliau (Kusnadi), itu kan ada data dan kasusnya, kan tak mungkin tiba-tiba kita berhentikan tanpa ada dasar," cakapnya.
"Intinya sekarang kita tenang saja. Karena hidup ini banyak masalah, maka langkah yang paling bijak adalah jadilah bagian dari pemecah masalah itu sendiri, dan jangan menjadi bagian dari masalah itu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya DR Kusnadi diam-diam menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kedatangannya ke gedung antiraswah itu diduga kuat melaporkan soal kasus pemberhentiannya sebagai Wakil Rektor II oleh Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahidin belum lama ini.
Saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Kusnadi tak menampik kalau dirinya memang datang ke KPK di Jakarta. Namun saat ditanya apakah kedatanganya ke KPK itu soal kasus pemberhentiannya sebagai wakil rektor, dia tidak menutup kemungkinan hal itu bisa saja terjadi.
"Bisa jadi soal itu. Tapi perihal kedatangan saya ke KPK tak perlu orang tahulah, yang jelas banyak. Karena tidak satu kesalahan dia (Akhmad Mujahidin,red)," katanya, Rabu (20/3/2019).
Kusnada beralasan tidak membeberkan maksud kedatangannya ke KPK karena pada akhirnya dirinya juga yang harus bertanggung jawab.
"Yang memperjuangkan juga saya, yang memperbaiki juga saya. Tidak ada orang lain yang membantu. Maksudnya tidak ada orang lain yang berani ikut dengan saya, tidak ada," ungkapnya.
Karena itu, Kusnadi memohon doa masyarakat Riau agar usahanya datang ke KPK untuk kebaikan bersama bisa beehasil. Karena kedatangannya ke KPK juga sudah penuh pertimbangan yang matang.
"Iya, segala sesuatu semua harus penuh pertimbangan. Karena segala sesuatu itu variabelnya tidak berdiri sendiri. Karena kalau persoalan melaporkan itu cukup gampang. Kita tunggu saja nanti pasti bentrok. Kalau orang kasih (memberi) masukan dan itu benar pasti bentrok," tegasnya.
[sumber: cakaplah.com]
Komentar Anda :