Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
Aturan Penurunan Tarif Batas Penerbangan Mulai Berlaku Hari Ini
Kamis, 16-05-2019 - 09:20:24 WIB

JAKARTA - Aturan tarif yang merupakan revisi dari Keputusan Menteri Nomor 72 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri mulai berlaku pada Kamis ini.

“Ya memang hari ini dikeluarkan, realisasinya besok,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui usai buka bersama dan silaturahmi dengan anak yatim di Kemenhub, Jakarta, Rabu (15/5).

Dia mengatakan penurunan tarif batas atas masih di kisaran 12-16 persen seperti hasil rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Artinya, seharusnya mulai besok, Kamis (16/5) maskapai sudah menurunkan tarif sesuai dengan revisi KM 72/2019.

Maskapai dengan penerbangan pelayanan penuh (full service) wajib melaksanakan aturan tersebut, sementara aturan tersebut tidak berlaku untuk pesawat baling-baling (propeller) seperti ATR-72.

Penurunan batas atas 12 persen akan berlaku untuk rute-rute populer, seperti Jawa. Sementara, penurunan batas atas 16 persen berlaku untuk rute ke Jayapura.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai penurunan tarif batas tidak serta merta berpengaruh ke penurunan tarif pesawat.

Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah mulai memasuki musim ramai (peak season) Lebaran) di mana maskapai seharusnya mendulang untung untuk menutupi biaya operasional.

“Ini lagi ‘peak season’, gimana caranya orang jualan lagi banyak peminatnya tapi harganya diturunkan. Padahal maskapai sudah rugi, tarif yang tinggi itu untuk menutup kerugian itu,” katanya. [Antaranews]



 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved