Tim Yustisi Kampar Segel Lima Lokasi Galian C
Selasa, 21-05-2019 - 05:42:51 WIB
TANJUNG - Sepekan pasca dibentuk, Tim Yustisi dalam rangka penertiban galian C di Kabupaten Kampar langsung melancarkan aksinya, Senin (20/5/2019). Lima lokasi galian C di dua desa di Kecamatan Koto Kampar Hulu berhasil disegel.
Penyegelan dipimpin Ketua Tim Yustisi Kabupaten Kampar Yusri yang diwakili oleh Wakil Ketua Lapangan Fauzan.
Ikut dalam kegiatan penertiban ini Kepala Bidang dari Dinas Lingkungan Hidup Riedel Fitri, Kepala Bidang Perizinan Dinas PM-PTSP Soviandi, personel dari Kodim 0313/KPR dan Polres Kampar dan anggota Satpol PP.
Dari lima lokasi, tiga lokasi berada di Desa Gunung Malelo dan dua di Desa Tanjung.
Wakil Ketua Lapangan Fauzan terkait penyegelan ini menyampaikan, penyegelan ini dilakukan terhadap usaha galian C yang belum memiliki izin dari instansi terkait. Penambangan galian jenis c atau pasir dan batu ini sebelumnya mendapat penolakan dari masyarakat yang berakhir aksi unjuk rasa beberapa hari lalu dan ditindaklanjuti Pemkab Kampar bersama forum komunikasi pimpinan daerah.
Ia menambahkan, kurang dalam waktu sepekan kedepan penyegelan galian C akan dilakukan bagi semua aquari yang ada di Kabupaten Kampar yang tidak memiliki izin.
Seperti diberitakan, puluhan aktivis dan masyarakat melancarkan aksi unjuk rasa ke beberapa lokasi galian C dua pekan lalu. Mereka menuntut pemerintah daerah menutup galian C yang dinilai telah merusak jalan provinsi Batubersurat-Bandur Picak dan merusak lingkungan.
Massa sempat menggiring alat berat keluar dari lokasi dan menyetop mobil truk yang saban hari melakukan pengangkutan batu, kerikil dan pasir yang digali di kecamatan tersebut. [cakaplah.com]
Komentar Anda :