Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
KPU Beri Waktu 3 Hari untuk Ajukan Sengketa Pilpres ke MK
Selasa, 21-05-2019 - 13:40:44 WIB

JAKARTA - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah selesai dan tinggal ditetapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilu hari ini, Selasa (21/5/2019).

KPU juga memberikan waktu tiga hari setelah penetapan rekapitulasi suara untuk pihak yang akan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada pengajuan sengketa ke MK, maka KPU akan menetapkan calon terpilih.

"KPU kalau sudah selesai melakukan rekapitulasi, maka akan melakukan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara, yang kita lakukan malam ini adalah menetapkan hasil rekavitulasi penghitungan suara," kata Ketua KPU, Arief Budiman kepada awak media di Kantor KPU RI, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Arief menjelaskan, setelah penetapan rekapitulasi suara, akan ada kesempatan selama 3 kali 24 jam untuk mereka yang mau mengajukan sengketa ke MK. Kalau tidak ada pengajuan sengketa ke MK sampai 24 Mei 2019.

Maka, sambung Arief, tiga hari berikutnya KPU punya kesempatan untuk menetapkan calon terpilih untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden serta dewan perwakilan daerah (DPD). Sementara untuk partai akan ada penetapan calon terpilih dan perolehan kursi.

"Kalau tiga hari kedepan ada sengketa di MK, maka KPU harus menunggu sampai keluar putusan MK, begitu putusan MK (keluar) maka KPU tiga hari kemudian setelah putusan itu akan menetapkan calon terpilih," ujarnya.

Terkait KPU yang akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara hari ini, Arief menjelaskan, bukan mempercepat proses rekapitulasi suara. Rekapitulasi memang sudah selesai. Maka hari ini hasil rekapitulasi akan ditetapkan.

Arief juga menyampaikan, sebetulnya publik berharap rekapitulasi suara segera selesai dan diputuskan. Kalau bisa dilakukan lebih cepat tentu KPU juga senang. Menurutnya, masyarakat juga menunggu hasil rekapitulasi suara agar segera ditetapkan.

[Republika.co.id]



 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved