Breaking News
Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab | Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa | Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini | Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai | Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB | Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z Kamis, 25 April 2024

 
Kivlan Zen Ditangkap dan Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api
Kamis, 30-05-2019 - 09:14:56 WIB

JAKARTA - Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api, oleh penyidik Polda Metro Jaya, sejak Rabu (29/5) petang selepas menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Bapak Kivlan Zen ini semenjak sekitar sore tadi sekitar jam 16.00 dimulai pemeriksaannya oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, diawali sebenarnya dengan penangkapan ya," kata Koordinator kuasa hukum Kivlan Zen, Djudju Purwantoro, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5) dini hari.

Pasalnya, lanjut Djudju, setelah Kivlan diperiksa di Bareskrim Polri pada saat yang bersamaan, beliau dinyatakan ditangkap dengan sangkaan UU darurat itu nomor 12 tahun 1951 oleh Polda Metro Jaya dengan status laporan tipe A.

"Jadi penyidik yang bikin laporan. Itu dikaitkan dengan persoalan apakah menyimpan maupun menggunakam senjata api tanpa hak. Ini kaitannya adalah karena adanya (keterangan) tersangka saudara Kurniawan atau Iwan dan kawan-kawan (lima lainnya) begitu tentang kepemilikan senjata api secara tidak sah," kata Djudju.

Djudju mengatakan satu dari enam orang yang dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api yang bernama Armi yang baru saja bekerja paruh waktu bersama dengan Kivlan Zen sebagai supir pribadi dan pemilik sekaligus koordinator perusahaan outsourcing petugas keamanan (Satpam) bagi Kivlan.

"Armi itu baru saja ikut bekerja paruh waktu bersama atau ikut pak Kivlan Zen itu baru sekitar tiga bulanan dan juga termasuk salah satu tersangka pemilik penggunaan senjata api tanpa atau secara tidak sah. Oleh sebab itu status pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini juga sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api karena pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal tentang kasus ini," kata Djudju.

Saat ini, tambah Djudju, pihak kuasa hukum meminta pemeriksaan ditunda agar Kivlan istirahat sejenak untuk dilanjutkan kembali pada jam kerja.

"Karena proses pemeriksaan beliau kalau sesuai UU sampai maksimum batas 24 jam. Oleh sebab itu, karena kondisi kesehatan beliau, kami minta dini hari ini dilakukan istirahat untuk kemudian besok pagi dilanjutkan kembali pemeriksaannya," ucap Djudju.

Mabes Polri sebelumnya telah menangkap enam orang yang diduga akan menjadi eksekutor pembunuhan empat tokoh nasional (dua menteri, pejabat BIN dan satu staf kepresidenan). Keenam tersangka itu berinisial HK, AZ, TJ, AD, IF dan AF. [Antara]



 
Berita Lainnya :
  • Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
  • Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  • Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
  • Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
  • Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #2 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #3 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
    #4 Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
    #5 Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
    #6 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #7 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #8 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #9 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #10 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved