Breaking News
Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab | Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa | Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini | Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai | Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB | Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z Kamis, 25 April 2024

 
Polri: Pencarian Dalang Kerusuhan 21-22 Mei Berdasarkan Due Process Of Law
Rabu, 12-06-2019 - 07:06:32 WIB

JAKARTA - Pengungkapan dalang kerusuhan unjuk rasa 21-22 Mei dipastikan dilakukan melalui fakta hukum dan sistem peradilan pidana atau due process of law. Hal itu disampaikan pihak kepolisian untuk menepis kesimpangsiuran dan tudingen negatif yang ditujukan kepada korps Bhayangkara.

Belakangan, Polri mengaku dituding menggunakan sumber informasi yang menyebarkan berita hoax terkait dengan kerusuhan di Jakarta itu.

"Sekali lagi, proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus peristiwa itu adalah fakta hukum dan ada mekanismenya untuk challenge kami. Lewat due process of law itu, bukan dengan hoax dan lain-lain yang bisa porak-porandakan keutuhan bangsa," ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal di Kantor Kementerian Bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Selain itu, Iqbal menuturkan, dengan membeberkan pengakuan tiga tersangka yang diduga akan membunuh empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei, bukan berarti harus mengungkapkan proses hukum yang dilakukan secara keseluruhan, termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ya ini terkait dengan proses BAP, tidak bisa kami sampaikan. Ada yang ngomong paling vokal, paling ini, tidak bisa juga saya sampaikan. Kalau saya sampaikan di sini, nanti di pengadilan bisa ditanyakan. Kami ini jelas, due process of law jelas kami sampaikan," tuturnya.

Menurutnya, yang dilakukan kepolisian sudah melalui proses yang panjang dan tak sewenang-wenang. Proses hukum yang dilakukan Polri pun nantinya masih akan dibuktikan di persidangan.

"Polri lakukan penyidikan dan penyelidikan, membuat terang suatu tindak pidana. Kami lakukan proses tersebut, BAP kelar, kami di-challenge lagi oleh jaksa penuntut umum apakah benar, lengkap, bolak-balik. Nanti di-challenge lagi di pengadilan," tandasnya. [Rmol]



 
Berita Lainnya :
  • Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
  • Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  • Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
  • Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
  • Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #2 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #3 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
    #4 Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
    #5 Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
    #6 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #7 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #8 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #9 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #10 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved