Breaking News
Asisten I Pemkab Pelalawan Buka Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H | Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat | Militer Israel Disebut Pakai Google Photos untuk Identifikasi Warga Gaza, Sering | Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Tembus Rp 157,3 Triliun | Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak | Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat Jumat, 29 Maret 2024

 
Korupsi Di Bapemaspemdes Inhu, 3 ASN Jadi Tersangka Belum Ditahan
Kamis, 13-06-2019 - 08:01:14 WIB
Foto, Tim BPKP Riau verifikasi tandatangan pendamping yang dipalsukan pihak Bapemaspemdes

RENGAT - Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupaten Inhu pada tahun 2013-2014 silam diketahui merugikan negara hingga Rp 1,8 Miliar.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemaspemdas) Kabupaten Inhu di tahun 2013 hingga 2014 silam, tersangkut korupsi yang diketahui merugikan negara hingga Rp 1,8 milyar. Berkas penyelidikan terhadap tiga tersangka dinyatakan lengkap dan masuk dalam tahap P-21.

Kasi Intel Kejari Inhu Bambang Dwi Syahputra kepada wartawan mengatakan bahwa untuk kasus korupsi Bapemaspemdes 2013 penyidik (Polri) menetapkan tiga orang jadi tersangka yakni, Kepala Bapemaspemdes Suratman, Bendahara pengeluaran Syaiful Anwar dan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan Bariono.

"Berkas sudah masuk dalam tahap P-21 namun belum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),"kata Bambang kepada wartawan, Rabu (12/6/19).

Saat ditanya lebih lanjut mengapa 3 tersangka kasus korupsi yang telah merugikan negara tidak ditahan ia menjawab, bahwa hal tersebut ada pada kewenangan penyidik. "Itu kewenangan penyidik," jelasnya.

Informasi yang berhasil dirangkum bahwa para pelaku tipikor ini mengambil keuntungan dengan modus mengambil honorarium Pegawai Honorer/Pegawai Tidak Tetap (Non PNS) Kabupaten Inhu Pendamping Desa (PD) dalam kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (PPLEP) UED-SP Kabupaten Inhu sebanyak 30 orang sejak tahun 2013-2014 silam, masing-masing tenaga honorer menerima Rp 18 juta per tahunnya, namun honor tersebut tidak diserahkan kepada pendamping dengan memalsukan tandatangan hingga akhirnya Kepolisian Polres Inhu melakukan penyelidikan hingga ditetapkan 3 orang menjadi tersangka.

Untuk diketahui bahwa ketiga tersangka tersebut saat ini belum ditahan oleh penyidik polres Inhu, bahkan salah satu tersangka masih menjabat di Pemda Inhu. [ASH]





 
Berita Lainnya :
  • Asisten I Pemkab Pelalawan Buka Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H
  • Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
  • Militer Israel Disebut Pakai Google Photos untuk Identifikasi Warga Gaza, Sering
  • Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Tembus Rp 157,3 Triliun
  • Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Asisten I Pemkab Pelalawan Buka Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H
    #2 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    #3 Militer Israel Disebut Pakai Google Photos untuk Identifikasi Warga Gaza, Sering
    #4 Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Tembus Rp 157,3 Triliun
    #5 Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
    #6 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    #7 Wabup Rohul: Mempererat Hubungan Dengan Masyarakat Negeri Seribu Suluk
    #8 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #9 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #10 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved