Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
Korupsi Di Bapemaspemdes Inhu, 3 ASN Jadi Tersangka Belum Ditahan
Kamis, 13-06-2019 - 08:01:14 WIB
Foto, Tim BPKP Riau verifikasi tandatangan pendamping yang dipalsukan pihak Bapemaspemdes

RENGAT - Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupaten Inhu pada tahun 2013-2014 silam diketahui merugikan negara hingga Rp 1,8 Miliar.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemaspemdas) Kabupaten Inhu di tahun 2013 hingga 2014 silam, tersangkut korupsi yang diketahui merugikan negara hingga Rp 1,8 milyar. Berkas penyelidikan terhadap tiga tersangka dinyatakan lengkap dan masuk dalam tahap P-21.

Kasi Intel Kejari Inhu Bambang Dwi Syahputra kepada wartawan mengatakan bahwa untuk kasus korupsi Bapemaspemdes 2013 penyidik (Polri) menetapkan tiga orang jadi tersangka yakni, Kepala Bapemaspemdes Suratman, Bendahara pengeluaran Syaiful Anwar dan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan Bariono.

"Berkas sudah masuk dalam tahap P-21 namun belum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),"kata Bambang kepada wartawan, Rabu (12/6/19).

Saat ditanya lebih lanjut mengapa 3 tersangka kasus korupsi yang telah merugikan negara tidak ditahan ia menjawab, bahwa hal tersebut ada pada kewenangan penyidik. "Itu kewenangan penyidik," jelasnya.

Informasi yang berhasil dirangkum bahwa para pelaku tipikor ini mengambil keuntungan dengan modus mengambil honorarium Pegawai Honorer/Pegawai Tidak Tetap (Non PNS) Kabupaten Inhu Pendamping Desa (PD) dalam kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (PPLEP) UED-SP Kabupaten Inhu sebanyak 30 orang sejak tahun 2013-2014 silam, masing-masing tenaga honorer menerima Rp 18 juta per tahunnya, namun honor tersebut tidak diserahkan kepada pendamping dengan memalsukan tandatangan hingga akhirnya Kepolisian Polres Inhu melakukan penyelidikan hingga ditetapkan 3 orang menjadi tersangka.

Untuk diketahui bahwa ketiga tersangka tersebut saat ini belum ditahan oleh penyidik polres Inhu, bahkan salah satu tersangka masih menjabat di Pemda Inhu. [ASH]





 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved