Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Jumat, 29 Maret 2024

 
Rencana Pemulangan Habib Rizieq Dibahas Di Medan
Jumat, 09-08-2019 - 08:02:15 WIB

MEDAN - Rencana pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus dibahas.

Malam nanti, Jumat (9/8), dua tokoh nasional dari Gerakan Nasional untuk Keadilan dan Pemulangan Habib Rizieq, MS Kaban dan Lieus Sungkharisma akan menggelar diskusi. Tujuannya untuk membahas aspek hukum pencekalan dan rencana pemulangan Habib Rizieq dari pengasingan.

Selain kedua tokoh tersebut, juga akan tampil menjadi narasumber pengamat politik dari UMSU, Dr. Shohibul Anshor Siregar serta sejumlah tokoh GMPF-MUI Medan.

Diskusi akan digelar di Hotel Madani, Medan, Sumatera Utara usai salat isya dengan menghadirkan pengamat politik dari Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar sebagai narasumber. Selain itu, hadir pula sejumlah tokoh dari Gerakan GMPF-MUI Medan.

“Ini merupakan diskusi terbatas untuk melihat aspek hukum terhadap apa yang selama ini menimpa Habib Rizieq Shihab,” tegas Ustaz Aidan Nazwir Panggabean dari GMPF Medan dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juni lalu, seharusnya membuat pemerintah tidak meneruskan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Apalagi sesuai hukum, pemerintah wajib menjaga, melindungi, dan mengayomi warga negaranya meskipun yang bersangkutan memiliki masalah hukum.

“Terlebih  lagi Habib Rizieq merupakan tokoh panutan umat islam di Tanah Air,” ujarnya.

Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan) itu mengingatkan pasal 28D ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa siapapun warga negara wajib mendapatkan status negaranya.

“Tapi kita seolah membiarkan agar Habib Rizieq kehilangan status kewarganegaraannya,” katanya.

Karena itu, dia dan sejumlah tokoh nasional menggelar diskusi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

“Kita hanya ingin semua warga negara diperlakukan sama secara hukum,” katanya. [RMOL]



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved