35 Anggota DPRD Kuansing Bakal Dapat Uang Purna Bakti, Berikut Besarannya
Sabtu, 10-08-2019 - 08:53:19 WIB
TELUK KUANTAN - 35 anggota DPRD Kuansing yang habis masa jabatannya untuk periode 2014-2019 bakal mendapatkan uang purna bakti. Besaran yang akan diterima akan disesuaikan dengan lama masa tugas anggota DPRD Kuansing karena ada beberapa yang menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW).
Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kuansing Mastur mengatakan, jabatan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 akan berakhir pada 9 September mendatang. Anggota DPRD yang habis masa jabatannya dipastikan akan mendapatkan uang purna bakti.
"Kalau untuk yang masa tugasnya genap 5 tahun itu diperkirakan akan menerima sekitar Rp 8 jutaan lebih belum dipotong pajak," ujar Mastur kepada halloriau.com, Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, besar tunjangan uang purna bakti tersebut tentunya akan dihitung mulai masa tugas dikalikan dengan besar uang representasi. "Dari representasi lebih kurang Rp 1,6 juta perkaliannya, kalau genap 5 tahun masa tugasnya tentu sudah bisa kita perkirakan akan menerima lebih kurang Rp 8 jutaan lebih," ujarnya.
Seandainya masa tugas diawah itu akan dihitung sesuai perkalian. Saat ini katanya, kita masih menunggu daftar nama dari KPU Kuansing sesuai hasil pleno nantinya.
"Kita masih menunggu hasil pleno, nanti KPU akan mengirim daftar nama calon terpilih anggota DPRD ke kita," katanya. [HRC]
Komentar Anda :