Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Kamis, 28 Maret 2024

 
35 Anggota DPRD Kuansing Bakal Dapat Uang Purna Bakti, Berikut Besarannya
Sabtu, 10-08-2019 - 08:53:19 WIB

TELUK KUANTAN - 35 anggota DPRD Kuansing yang habis masa jabatannya untuk periode 2014-2019 bakal mendapatkan uang purna bakti. Besaran yang akan diterima akan disesuaikan dengan lama masa tugas anggota DPRD Kuansing karena ada beberapa yang menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW).

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kuansing Mastur mengatakan, jabatan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 akan berakhir pada 9 September mendatang. Anggota DPRD yang habis masa jabatannya dipastikan akan mendapatkan uang purna bakti.

"Kalau untuk yang masa tugasnya genap 5 tahun itu diperkirakan akan menerima sekitar Rp 8 jutaan lebih belum dipotong pajak," ujar Mastur kepada halloriau.com, Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, besar tunjangan uang purna bakti tersebut tentunya akan dihitung mulai masa tugas dikalikan dengan besar uang representasi. "Dari representasi lebih kurang Rp 1,6 juta perkaliannya, kalau genap 5 tahun masa tugasnya tentu sudah bisa kita perkirakan akan menerima lebih kurang Rp 8 jutaan lebih," ujarnya.

Seandainya masa tugas diawah itu akan dihitung sesuai perkalian. Saat ini katanya, kita masih menunggu daftar nama dari KPU Kuansing sesuai hasil pleno nantinya.

"Kita masih menunggu hasil pleno, nanti KPU akan mengirim daftar nama calon terpilih anggota DPRD ke kita," katanya. [HRC]



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved