Polres Inhu Kembali Tangkap Pengguna Sabu
Senin, 12-08-2019 - 13:01:15 WIB
INHU - Tim Opsnal Polres Inhu kembali menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba, pada Minggu (11/8/19) sekira pukul 00.30 wib di Airmolek Kabupaten Inhu.
"Ya, pada Minggu (11/7/19) sekira pukul 00.30 wib Polres Inhu telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang patut diduga memiliki, menguasai narkoba jenis sabu-sabu", ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting, S.Ik melalui Paur Humas Aipda Misran.
Tersangka atas nama, FA als Ari bin Ridwan (33) yang beralamat di Jln. Jend. Sudirman RT 03/RW 02 Kelurahan Air Molek I Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, ujar Aipda Misran.
Menurut Misran, kronologis penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Jaliper Lumban Toruan, S.AP dan memerintahkan tim opsnal Sat resnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari penguasaan pelaku ditemukan barang-bukti yang berhubungan dengan tindakan penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya pelaku beserta barang-bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses penyelidikan.
Berikut Barang Bukti yang didapat, kata Aipda Misran, yaitu; satu bungkus diduga sabu berat kotor 0,38 gr, Seperangkat alat hisap/bong dan satu unit hp merk Samsung warna putih. [ASH]
Komentar Anda :