Petani di Pinggiran Kota Dumai Keluhkan Harga Sawit Terlalu Rendah
Jumat, 16-08-2019 - 08:58:23 WIB
DUMAI - Petani sawit di daerah pinggiran Kota Dumai, terutama di Wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, seperti di Tianjung, Buluhala, Batuteritip, Senepis, dan lainnya, mengeluhkan rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, yang jauh di bawah harga yang ditetapkan setiap pekannya.
“Harga sawit di tempat kami dan wilayah sekitarnya sangat rendah, bahkan hanya mencapai kisaran Rp400/kg. Harga yang ditetapkan tiap pekannya tak berlaku di daerah kami yang jauh dari pusat kota,” ujar seorang petani sawit di daerah Tianjung, yang enggan disebutkan jati dirinya, kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, harga yang sangat rendah diberikan pedagang pengumpul kepada petani membuat para petani tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi, bila petani mengupahkan lagi biaya dodosnya. Akibat hasil jual buah sawit habis kembali untuk biaya perawatan kebun sawit, seperti pembersihan kebun dan pemupukan.
Karena itu, petani sawit di daerah-daerah pinggiran sangat berharap kepada pemerintah daerah atau pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusinya. Bila tidak, tentunya keberlangsungan usaha kebun sawit rakyat akan terhenti. Tidak mungkin petani sawit bisa bertahan, bila harga sawit tidak menguntungkan.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai Zulfan Ismaini ketika dikonfirmasi membenarkan rendahnya harga sawit di wilayah pinggiran Kota Dumai. Padahal, sudah ada penetapan harga pembelian buah sawit untuk tingkat petani. Namun, ketetapan harga tersebut sering kali diabaikan.
Menurutnya, Peraturan Mentri Pertanian (Permentan) No. 1 Tahun 2018 mengatur tentang pedoman harga pembelian TBS. Dimana di tingkat provinsi dibawah dinas terkait dibentuk tim yang membahas tentang hal itu. Tim tersebut beranggotakan pemerintah, pengusaha dari Gabungan Pengusaha Kekapa Sawit Indonesia (Gapki ), dan unsur petani.
Setiap tim menghasilkan keputusan rapat terkait harga, tapi selama ini harga yang ditetapkan tim tidak dilaksanakan di lapangan. Ditambah lagi memang Permentan ini belum memuat beberapa komponen hasil dari pengolahan sawit untuk menjadi faktor penentu perhitungan TBS. Sebagai contoh cangkang dan ampas. Padahal, komponen ini menghasilkan duit bagi pabrik.
“Kita berharap keseriusan semua pihak, terutama pemerintah dan Gapki untuk bersama-sama membangun ekonomi bangsa,” kata dia, kemarin.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 14-20 Agustus 2019 telah ditetapkan tim mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar pada kelompok umur 10-20 tahun yang mengalami kenaikan harga sebesar Rp65,53 per kilogram (kg). Dengan demikian harga TBS periode saat ini menjadi Rp1.450,54 per kg. [yus]