Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
Mahfud MD Sebut Kasus Ustadz Ubdul Somad Sudah Kadaluarsa
Selasa, 20-08-2019 - 14:47:29 WIB

PEKANBARU - Ahli hukum yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mahfud MD tanggapi kasus video Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dikatakan sempat menyinggung ajaran agama lain sudah kadaluarsa.

Menurut Mahfud, video yang diambil dalam sebuah pengajian di Masjid An-Nur tersebut sudah sangat lama. Karena dinilai kadaluarsa, maka tidak lagi bisa diadukan secara hukum.

"Ada dua hal yang mesti diingat. Pertama, pernyataan Abdul Somad itu sudah kadaluarsa untuk dipidanakan. Kalau dia mengatakan sudah belasan tahun lalu, kemudian baru sekarang muncul, itu tidak ada tindak pidananya," kata Mahfud, usai acara Forum Diskusi Publik yang ditaja oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Hotel Pangeran, Selasa (20/8/19).

Mahfud mengaku sudah melihat videonya. Terlihat UAS masih sangat muda. Artinya, pengambilan video UAS yang ditunjukan untuk kalangan muslim secara tertutup itu tidak baru lagi.

Justru sebaliknya, mereka yang sengaja menyebarkan video apalagi memotong durasi video dengan tujuan agar terjadi kebencian.

"Untuk penyebar konten video, bisa diungkap. Karena didalam UU ITE itukan, karena berbenturan dengan hukum bisa dipidanakan," papar Mahfud.

Namun begitu, mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdulrahman Wahid ini berharap, persoalan yang menipa UAS ini bisa menjadi pelajaran berharga. Kemudian, masyarakat juga sepertinya sudah memaafkan.

"Tapi kita tidak usah ribut-ribut soal itulah, tapi kita jadikan pelajaranlah. Bahwa tidak semua tindak pidana diajukan ke pengadilan. Yang perlu diingat, setiap masalah itu ada kadaluarsanya," ungkap Mahfud lagi.

Lebih lanjut, Mahfud mendoakan agar UAS yang sangat familiar dikalangan kaum milineal melalui ceramah dan ilmu keagamannya tersebut, dapat segera menyelesaikan studi Strata Tiga (S3) di Sudan.

"Oleh karena itu kita anggap selesai, kita doakan UAS bisa menyelesaikan studinya dengan baik serta dapat kembali ke Indonesia agar dapat mengabdi. Soal beda politik tidak apa. UAS itu sama dengan kita," ujar Mahfud lagi.

Seperti diketahui, sekelompok orang melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya. Abdul Somad dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah tentang salib yang viral di media sosial.*(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved