Sat Narkoba Polres Inhu Musnahkan BB Narkotika
Jumat, 23-08-2019 - 13:53:45 WIB
INHU - Sat Narkoba Polres Inhu yang dipimpin Waka Polres Inhu Kompol Rony Syahendra, SH, S.IK, M.Si, lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika
Pemusnahan BB Narkotika tersebut berlangsung, Jumat (23/8/2019) sekira pukul 09.30 WIB diruang Adhi Pradana Polres Inhu.
Kegiatan pemusnahan BB narkotika yang dipimpin oleh Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra, SH, S. IK, M. Si didampingi Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril, S. Sos, SH, MH, dan Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jaliper Lumban Toruan, S.AP, dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Rengat Imanuel MP Sirait, dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Rengat Jimmy Manurung, SH. Selain itu juga turut hadir Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Inhu serta Personil Polres Inhu lainnya.
Dalam Kesempatan Itu Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting, S.IK diwakili Waka Polres Inhu Kompol Rony Syahendra, SH, S.Ik, M.Si menegaskan bahwa pihak Kepolisian khususnya Polres Inhu akan menindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkotika.
Kegiatan pemusnahan BB narkotika ini berlangsung dengan lancar hingga selesai pada pukul 10.20 WIB.
Barang Bukti yang dimusnahkan adalah;
1. Shabu seberat 70.30 Gram.
2. Ganja seberat 28.51 Gram.
3. Shabu 4.15 Gram dari Polsek Rengat dan Polsek Peranap. [ASH]
Komentar Anda :