SK Pengangkatan PPPK Belum Turun
Minggu, 25-08-2019 - 08:52:05 WIB
PEKANBARU - Sejak diumumkan kelulusannya, SK pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum turun dari Pemerintah Pusat. Dengan kondisi ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten/Kora hanya bisa menunggu keputusan dari pusat.
Sementara untuk persyaratan administrasi dan kelengkapan berkas secara umum sudah rampung dan sudah disampaikan ke pusat. Untuk itu, diharapkan dalam waktu dekat ini, proses tersebut dapat segera rampung dan pengangkatan birokrat dengan perjanjian kerja itu dapat dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Kepala BKD Provinai Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pasalnya, para Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang ada di beberapa daerah di Indonesia, saat ini juga masih menunggu SK pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi beberapa waktu lalu.
“Jadi bukan hanya kita saja. Para kepala BKD dan tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus dari beberapa daerah di Indonesia juga masih menunggu SK pengangkatan tersebut. Ini yang juga sedang kita tunggu,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, ia juga belum dapat memastikan kapan SK tersebut diserahkan ke daerah. Hanya saja, sebagai gambaran awal, para tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus sebanyak 109 orang hingga saat ini masih menyandang status sebagai tenaga honorer K2.
Saat ini 109 orang yang merupakan tenaga guru tersebut juga masih mengajar disekolah lama. Seperti diinformasikan sebelumnya dari 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Kemudian yang lulus sebanyak 109 orang dan telah diumumkan beberapa waktu lalu. (MCR)
Komentar Anda :