Breaking News
Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 | Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai Jumat, 26 April 2024

 
Polisi Siak Tangkap Oknum Wartawan Jadi Kurir 12 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Jumat, 20-09-2019 - 15:16:33 WIB

SIAK - Jajaran Sat Narkoba Polres Siak, berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AM yang disinyalir menjadi kurir Sabu dan pil ekstasi.

Tersangka yang membawa Rp12 kg sabu seharga Rp 15,6 miliar dan 10.000 butir pil ekstasi jenis happy Five serta 6.000 butir merk Boneka, diamanakan di Jalan lintas Siak - Tualang atau di Kecamatan Koto Gasib pukul 00.30 Wib dini hari, 7 September 2019. Barang bukti ditemukan di dalam tas tesangka dan jok sepeda motor jenis NMX yang dikendarai.

AM yang mengaku bahwa dirinya sehari-hari berprofesi sebagai wartawan di salah satu media massa lokal di Riau. Namun karena, mendapatkan tawaran yang cukup fantastis, maka dirinya bersedia menjadi kurir sabu.

Dia mengaku ditugaskan untuk mengantar barang tersebut ke Pekanbaru, yang sudah dipesan oleh orang yang ia tidak kenal di Lapas Bangkinang.

"Saya dijanjikan upah sebesar Rp10 juta per kg-nya dan akan diantar ke Pekanbaru, " ungkapnya.

Ia juga mengaku tinggal di Kabupaten Bengkalis, memiliki 2 orang anak, dan merupakan duda.

 "Anak saya 2 orang, saya tidak memiliki istri. Saya juga sudah menjadi wartawan selama 1 tahun belakangan ini, setelah keluar kartu Pers saya, " ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, bahwa ini adalah sedikit Internasional, karena barang haran tersbut dikirim dari Malaysia, melewati Bengkalis dan akan menuju ke Pekanbaru.

Terkait siapa bandar besarnya, atau sudah ada yang dicurigai, Kapolres Siak mengatakan hal tersebut belum bisa disebutkan, karena masih dalam penyidikan.

"Kita belum bisa menyebutkan, siapa yang menjadi bandar besarnya. Namun yang jelas barang tersebut dipesan oleh salah seorang yang berada di Lapas Bangkinang, " ungkapnya.

David juga mengatakan, AM bisa dijerat dengan hukuman mati, seumur hidup, atau paling kecil 6 tahun penjara. [HRC]




 
Berita Lainnya :
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  • AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #2 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #3 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #4 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #5 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #6 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #7 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #8 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #9 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #10 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved