Breaking News
Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 | Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai Jumat, 26 April 2024

 
Gerakan Mahasiswa 98 Bisa Berulang Kalau Jokowi Dan DPR Abaikan Kritik Publik
Sabtu, 21-09-2019 - 07:34:50 WIB

JAKARTA - Gelombang penolakan ribuan mahasiswa dalam beberapa hari terakhir harus direspons serius oleh pemerintah dan DPR. Suara penolakan mereka bisa dikatakan representasi dari berbagai kalangan masyarakt yang mulai resah karena akhir-akhir ini pemerintah abai terhadap masukan masyarakat.

Direktur HICON Law & Policy Strategic, Hifdzil Alim menyebutkan, jangan sampai pemerintah Jokowi bersama DPR melanjutkan blunder pembuatan undang-undang. Jika diteruskan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan terhadap Jokowi dan institusi DPR akan menghilang.
 
"Pemerintah dan DPR harus buka telinga menerima masukan dari masyarakat. jangan sampai blunder pembentukan undang-undang ini berlanjut. Ini akan melahirkan distrust masyarakat ke pemerintah dan DPR," kata Hifdzil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9).

Lebih lanjut Hifdzil memprediksi, bisa saja gelombang penolakan mahasiswa terus meluas. Sejauh ini, Pemerintah dan DPR terkesan kurang serius memnerima segala kritik dari masyarakat.

Ia mencontohkan cepatnya pengesahan revisi UU KPK, RUU KUHP dan penyelesaian undang-undang lainnya sangat nampak mengabaikan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

"Gerakan mahasiswa seperti 1998 bisa saja terjadi. jika mahasiswa sudah marah, terlambat sudah," tandasnya.

Hifdzil menyebutkan pemerintahan Jokowi dan DPR masih memiliki waktu untuk segera menghentikan pembahasan Undang undang tanpa mendengar masukan publik.

"Pemerintah dan DPR masih punya cukup waktu untuk menghentikan akrobat legislasi ini," pungkasnya. [RMOL]



 
Berita Lainnya :
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  • AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #2 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #3 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #4 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #5 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #6 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #7 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #8 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #9 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #10 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved