Breaking News
Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab | Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa | Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini | Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai | Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB | Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z Kamis, 25 April 2024

 
Polda Riau Tetapkan 66 tersangka Karhutla
Senin, 07-10-2019 - 08:43:51 WIB

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Riau dan Jajaran telah menetapkan puluhan pelaku perorangan dan satu perusahaan sebagai tersangka kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Berdasarkan Laporan Harian Hasil Penindakan Karhutla pada Kamis (3/10), Polda Riau menangani 62 Tindak Pidana Karhutla dan menetapkan 65 tersangka, dan satu diantaranya perusahaan sawit PT SSS yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan.

Dari Data Laporan Harian Hasil Penindakan Karhutla Polda Riau, perkara yang tangani tersebar di seluruh daerah Provinsi Riau yang terdiri dari Dit Krimsus menangkap tersangka karhutla sebanyak 1 orang dan 1 Korporasi dengan 2 tindak pidana, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap tersangka karhutla sebanyak 6 oranga dengan 5 tindak pidana, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang dengan 5 tindak pidana, Polres Bengkalis menangkap tersangka karhutla sebanyak 8 orang dengan 7 tindak pidana, Polres Pelalawan menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang dengan 5 tindak pidana, Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap tersangka karhutla sebanyak 11 orang dengan 10 tindak pidana, Polres Siak menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang dengan 4 tindak pidana.

Kemudian, Polres Dumai menangkap tersangka karhutla sebanyak 9 orang dengan 9 tindak pidana, Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap tersangka karhutla sebanyak 2 orang dengan 2 tindak pidana, Polres Kepulauan Meranti menangkap tersangka karhutla sebanyak 4 orang dengan 4 tindak pidana, Polres Kampar menangkap tersangka karhutla sebanyak 2 orang dengan 2 tindak pidana, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap tersangka karhutla sebanyak 4 orang dengan 4 tindak pidana, dan Polresta Pekanbaru menangkap tersangka karhutla sebanyak 3 orang dengan 3 tindak pidana.

Proses penanganan hingga saat ini, enetapan pelaku sebagai tersangka merupakan hasil dari tahap penyidikan ada 35 kasus, dalam tahap I ada 9 kasus, dalam tahap P.21 ada 1 kasus, dalam tahap II ada 17 kasus ke kejaksaan. (MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
  • Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  • Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
  • Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
  • Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #2 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #3 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
    #4 Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
    #5 Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
    #6 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #7 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #8 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #9 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #10 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved