Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Kamis, 28 Maret 2024

 
Polres Inhu Tangkap DPO Narkotika
Selasa, 08-10-2019 - 07:44:47 WIB

INHU - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu (5/10/2019)  sekira pukul 16.30 Wib melakukan penangkapan terhadap tersangka Inisial HR (45) laki - laki, Islam, swasta, alamat Jln Panglima Raja Dusun Jirak Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

Berdasarkan keterangan dari Humas Polres Inhu, penangkapan terhadap HR merupakan pengembangan dari Laporan Polisi LP.A/ 49 / X /2019/ Res Inhu /Sek Batang Gansal tanggal 04 Oktober 2018.

"Tersangka HR ditangkap di TKP Pondok Kebun Milik Rahim RT 01 RW 01 Desa Sei Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu", ujar Paur Humas Polres Inhu Ipda Misran.

Menurutnya, barang bukti (BB) yang ditemukan di TKP adalah, 1 bungkus sedang narkoba di duga jenis sabu,1 buah bong lengkap kaca pirek/sisa sabu di kaca, 4 bungkus rokok yakni, 1 bungkus rokok Surya, 1 bungkus rokok Umild, 1 bungkus rokok Sampurna, 1 bungkus rokok H-Mild, 4 buah Mancis, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah putih BM 4127 UN, 1 unit Sepeda Motor Jupiter Z warna hijau tanpa nomor polisi.

Kronologis kejadian, pada hari Jumat (4/19/2019) sekira pukul 00.00 Wib Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sei Akar akan ada pesta narkoba menggunakan sabu di pondok pinggir sungai. Selanjutnya pukul 01.00 Wib personil Polsek Batang Gansal di pimpin Kapolsek Batang Gansal Ipda Endang K Jaya, SH melakukan penyelidikan tentang kegiatan di dalam pondok tersebut. 

Setelah di lakukan penggebrekan ke dalam pondok ada 3 (tiga) orang langsung melarikan diri melompat ke arah belakang pondok dengan pelaku atas nama HR, AT dan PD serta AS berhasil di amankan beserta barang bukti yang di gunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya tersangka dan BB diamankan di Polsek Batang Gansal guna Proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara, penangkapan terhadap HR (DPO) terjadi pada Sabtu (5/10/2109) sekira pukul 16.30 Wib atas informasi masyarakat bahwa tersangka berada dirumahnya.

Kapolsek Batang Gansal Ipda Endang Kusma Jaya, SH langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat sampai di halaman rumah, HR lari melalui pintu belakang, kemudian anggota melakukan pengejaran dan akhirnya lebih kurang 400  meter dari rumahnya TSK dapat di amankan.

Terhadap TSK saat ini sudah dilakukan proses lidik dan sidik di Polsek Batang Gansal, terang Aipda Misran. (ASH)



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved