Breaking News
Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 | Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai Jumat, 26 April 2024

 
Hamili Anak Sendiri, Ayah Bejat ini Ditangkap
Rabu, 13-11-2019 - 14:08:27 WIB

INHU - Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indragiri Hulu (Inhu), menangkap pelaku kasus persetubuhan anak dibawah umur pada Kamis (7/11/2019).

Pelaku seorang warga Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) inisial RA (49). Pria bejat paroh baya ini tak berkutik ketika Tim PPA Polres Inhu yang diketuai Kanit PPA Aiptu Khairul Umam meringkusnya.

"RA diringkus karena diduga telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, yaitu bunga (nama samaran) siswa SMA di Inhu, yang juga anak kandungnya sendiri. Tragisnya, Bunga sudah hamil dua bulan", ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik melalui PS Paur Humas Ipda Misran, Jumat (8/11/2019).

Dijelaskan Aipda Misran, kasus ini mulai terungkap saat ibu korban, ESN (44) mendapat laporan dari guru tempat korban bersekolah. Korban diketahui sudah hamil pada tanggal 30 Oktober 2019 lalu.

Mendapat berita tersebut, ESN menanyakan langsung kepada anaknya siapa yang menghamili. Dan korban sambil terisak-isak menangis mengatakan bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.

"Mendengar Pernyataan itu, ESN bagai tak percaya dan seperti tersambar petir disiang bolong. Kemudian ESN mengulangi kembali pertanyaannya, korban tetap menjawab jika ayahnya yang melakukan", ujar Aipda Misran.

Lalu ESN mendatangi Polsek Peranap dan melaporkan perbuatan bejat suaminya itu kepada polisi.

Setelah mendapat laporan, Polsek Peranap berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu. Sebanyak 4 orang personel PPA langsung turun kelapangan guna melakukan penyelidikan dan pemburuan terhadap pelaku.

Hanya selang beberapa jam saja setelah ESN melapor, tim PPA berhasil meringkus tersangka di Peranap. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan tersangka pada penyidik, perbuatan bejat ini telah dilakukan sejak korban duduk dibangku kelas 2 SMP ketika korban masih berusia 14 tahun.

Tersangka tega melakukan hal ini karena tergiur dengan kemolekan tubuh dan kecantikan korban. Sehingga tersangka merasa tidak puas dengan pelayanan istrinya.

Sedangkan korban mengaku berada dibawah ancaman. Korban diminta tidak menceritakan pada siapapun semua hal buruk yang dilakukan tersangka terhadap korban.

"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut",  jelas Aipda Misran. (ASH)



 
Berita Lainnya :
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  • AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #2 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #3 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #4 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #5 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #6 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #7 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #8 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #9 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #10 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved