Jelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Kuansing Buka Pendaftaran Panwascam
Rabu, 13-11-2019 - 19:58:20 WIB
TELUK KUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuansing mulai melakukan tahapan perekrutan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam).
Sebanyak 45 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan akan direkrut dalam menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Kuansing 2020 mendatang.
Pembukaan rektrutmen tersebut dimulai pada 27 November s.d 3 Desember 2019. Pengumuman dapat dilihat di website www.kuansing.bawaslu.goid dan sosial media Bawaslu Kuansing atau dapat datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Jl. Kesehatan (Balai Diklat Kab. Kuantan Singingi) Teluk Kuantan.
Nur Afni, S.Sos, Ketua Pokja Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan Bawaslu Kuansing menyebutkan adapun persyaratan sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yakni WNI, pada saat mendaftar berusia minimal 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945,
"Persyaratan selanjutnya yakni, tidak terlibat partai politik selama 5 tahun, tidak pernah dipidana selama 5 tahun, sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta syarat pendidikan minimal tamatan SLTA sederajat," ujar Nur Afni.
Selanjutnya, kata dia, untuk seleksi pelaksanaan Panwascam ini dilakukan dengan sistem computer asested test (CAT) dan tes wawancara serta pendaftaran akan diminta mengisi data dalam google sheet secara online" beber alumni Fisip UR itu.
Pengumuman perekrutan Panwas Kecamatan juga telah disebarkan ke 15 kecamatan di Kuantan Singingi dimulai pada 13 November 2019. "Kami berharap dapat menjaring putra dan putri terbaik Kuansing dan memiliki integritas agar Pilkada tahun 2020 di Kuantan Singingi berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan" Tutup Afni. [ROBI]
Komentar Anda :