Breaking News
Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab | Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa | Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini | Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai | Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB | Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z Kamis, 25 April 2024

 
Marwan Batubara: Ahok Lebih Pantas Ditahan Ketimbang Diberi Jabatan
Kamis, 14-11-2019 - 14:17:58 WIB

JAKARTA - Bukan hanya tidak layak menjadi pimpinan BUMN, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok malah lebih pantas ditahan karena berbagai dugaan kasus yang membelitnya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres) Marwan Batubara saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/11).

"Ahok lebih pantas ditahan ketimbang diberi jabatan. Apa istimewanya Ahok? Indonesia punya ratusan bahkan ribuan anak bangsa yang bisa dan siap pimpin BUMN, yang lebih kredibel," kata Marwan.

Rabu kemarin (13/11), Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN. Ahok mengaku dipanggil Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi salah satu direksi BUMN. Namun, dia belum tahu akan dilibatkan di BUMN yang mana.

Jelas Marwan, sepengetahuannya ada ketentuan di BUMN, yaitu calon direksi dan komisaris BUMN harus memiliki nama bersih, tidak bermasalah secara hukum, dan tentu figur yang kredibel.

"Selanjutnya, bangsa ini akan ditertawakan oleh negara-negara lain, sudah jelas ini orang (Ahok) secara hukum bermasalah, terus masih dikasih jabatan," ungkapnya.

Dan yang lebih penting, tambah Marwan, rakyat sebagai pemilik BUMN tidak rela perusahaan negara dijalankan dan dikelolah oleh orang yang punya masalah hukum.

"Kenapa Ahok bertahan bahkan bakal diberi jabatan? Duagaan saya karena rezim dan penegak hukum melindunginya," tutur penulis buku "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok: Menuntut Keadilan untuk Rakyat" ini.

Ahok yang saat ini menjadi politisi PDI Perjuangan diduga tersandung banyak permasalahan dugaan kasus. Mantan suami Veronica Tan itu pernah dipidana kasus penistaan agama, dipenjara kurang dari 2 tahun.

Selain dipidana kasus penistaan agama, Ahok juga berpeluang dijerat dalam berbagai dugaan korupsi. Seperti, kasus RS Sumber Waras, kasus lahan taman BMW, kasus lahan Cengkareng Barat, kasus dana CSR, kasus korupsi di Belitung Timur, kasus Reklamasi, kasus dana nonbudgeter, dan kasus penggususran brutal oleh Ahok. [RMOL]



 
Berita Lainnya :
  • Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
  • Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  • Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
  • Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
  • Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #2 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #3 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
    #4 Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
    #5 Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
    #6 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #7 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #8 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #9 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #10 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved