Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
Disdagkop Riau Tangkap SPBU di Bengkalis Jual Premium Pakai Jeriken
Rabu, 04-12-2019 - 08:44:13 WIB

PEKANBARU - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagkop UMKM) Provinsi Riau pergoki SPBU Nomor 16.287-089 di Kabupaten Bengkalis menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pakai jeriken.

"Kami menemukan ada gerobak dengan jeriken sedang isi BBM bersubsidi di SPBU Nomor 16.287-089 di Bengkalis pada sidak kemarin," kata Kepala Disdagkop UMKM Yul Moesa kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Yul Moesa menjelaskan Disdagkop rutin melakukan inspeksi mendadak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum guna memastikan distribusinya tepat sasaran, sehingga tidak akan ada kelangkaan.

Ia menyatakan, dari sidak yang dilakukan pada salah satu SPBU di Kabupaten Bengkalis tersebut tim yang dipimpin langsung oleh dirinya menangkap basah petugas melayani penjualan BBM subsidi jenis premium menggunakan jeriken dan drum.

"Harusnya BBM subsidi premium itu disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Ini malah disalurkan kepada yang tidak tepat sasaran," tegasnya.

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan terus menerus bisa menyebabkan kelangkaan BBMbersubsidi, dan masyarakat akan menyalahkan pemerintah.

Ia menambahkan sesuai aturan SPBU tidak boleh menjual atau melayani pengisian dengan jeriken atau drum.

Karenanya, ia juga meminta kepada seluruh SPBU di Provinsi Riau, agar menyalurkan BBM bersubsidi kepada yang berhak sesuai ketentuan dan perundangan berlaku.

"Jangan sekali-kali nakal kita akan terus melakukan sidak apabila kedapatan kita minta Pertamina memberi sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku. Termasuk SPBU yang melakukan pelanggaran seperti ini harus diberi sanksi tegas dari Gubernur maupun Pertamina. Sehingga bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya," pungkas Yul Moesa. (ANTARA)



 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved