DPRD Riau Bantah Dana Hibah Tak Dianggarkan karena Salah Banggar
Kamis, 05-12-2019 - 21:01:53 WIB
PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau yang juga merupakan anggota Badan Anggaran angkat bicara terkait disebutkan TAPD dan Banggar tidak menganggarkan dana hibah rumah ibadah dan yayasan pendidikan di APBD Riau tahun 2020.
Menurut Husaimi, seolah-olah dengan tidak dianggarkannya Dana Hibah Rumah Ibadah tersebut dikarenakan kesengajaan dari Banggar DPRD.
"Saya luruskan, yang dibilang Kesra itu betul, dana hibah rumah ibadah ke 422, tapi sebelum masuk ke KUA PPAS, sudah dicoret oleh TAPD. Menurut BPKAD, itu pak gubernur tak mau. Padahal Banggar mengusulkan dana hibah ibadah harus masuk. Cuma karena tak masuk di KUA PPAS kan tak bisa kita masukkan. Malah saya di Komisi III mau itu masuk, karena tak mau nama pak gubernur rusak, masak masjid tak dibantu," jelas Husaimi, Kamis (5/12/2019).
Ketua Fraksi Gabungan PPP, Nasdem, Hanura ini menambahkan, hal ini memang sudah dikhawatirkan Banggar sebelumnya, karena nanti yang akan disalahkan adalah Banggar. Akan tetapi kata Husaimi lagi, permasalahannya adalah karena TAPD yang tidak memasukkan anggaran tersebut.
"Di Komisi III sudah kita panggil sebelumya BPKAD. Apakah bisa dimasukkan lagi. Menurut mereka tidak bisa, karena sudah diajukan ke TAPD. Usulan memang ada 422 rumah hibah. Tapi di KUA PPAS tak masuk. Jadi tudingan DPRD yang coret itu tidak betul itu. Malah DPRD melalui Komisi III bersikeras agar anggaran itu masuk," tegasnya.
Husaimi juga menyindir pernyataan dari visi misi gubernur yang menginginkan Riau yang agamis. "Rumah ibadah tak dibantu macam mana bisa agamis," cakapnya lagi.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Dana hibah rumah ibadah dan yayasan pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dikabarkan tahun depan tidak ada karena tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CAKAPLAH.com, anggaran hibah tersebut semula diusulkan Rp14,2 miliar untuk 422 rumah ibadah dan yayasan pendidikan di Riau.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat dikonfirmasi perihal tersebut belum mengetahui apakah hibah itu ada atau tidak di APBD 2020.
"Belum tahu lagi saya, nanti saya cek," singkatnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, untuk hibah rumah ibadah dan yayasan pendidikan sudah diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Hibah bansos ada kita ajukan, tapi kita tak tahu usulan diterima atau ditolak. Nanti keluar itu di dokumen APBD 2020. Sebab kewenangan kita hanya mengusulkan, selanjutnya wilayah TAPD dan Banggar DPRD," katanya, Kamis (5/12/2019). (CAKAPLAH)