Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
KPK Periksa 11 Saksi Dalam Kasus Korupsi Proyek Jembatan Bangkinang
Jumat, 06-12-2019 - 15:15:04 WIB

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) butuh banyak informasi untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.

Tak tanggung-tanggung, ada 11 orang saksi yang dapat giliran diperiksa KPK. Salah satunya adalah anggota DPRD Kampar periode 2014-2019, Ramadhan.

Selain Ramadhan, 10 orang saksi lain dalam kasus ini adalah Kasie Pembangunan Jembatan dan Ketua Pokja II Kabupaten Kampar tahun 2015, Fauzi; Direktur CV Dimiano Konsultan, Rinaldi Azmi; Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Kholidah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan tahun 2015-2016, Indra Pomi Nasution; Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Imam Ghazali; Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar periode 2012-2014, Chairussyah.

Kemudian ada Sekretaris Dinas PUPR Pemkan Kampar, Afrudin Amga; Direktur CV Althis Konsultan, Ardianto; dan PNS Staf Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Fahrizal Efendi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (6/12).

Tak berhenti dengan saksi-saksi tersebut, KPK juga memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Waterfront City (MYC) di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kampar, Adnan sebagai saksi untuk tersangka Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya, I Ketut Suarbawa (IKS).

KPK telah menetapkan Adnan dan I Ketut Suarbawa sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.

KPK menduga Adnan menerima sekitar Rp 1 miliar atau 1 persen dari nilai-nilai kontrak proyek tersebut. Proyek tersebut diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka.

Akibatnya, proyek tersebut telah menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp 39,2 miliar dari nilai total proyek pembangunan Jembatan Water Front City sebesar Rp 117,68 miliar. [RMOL]



 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved