Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Kamis, 28 Maret 2024

 
PPP Minta Pemerintah Tak Intervensi Ponpes Lewat UU Pesantren
Sabtu, 07-12-2019 - 07:57:57 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi meminta pemerintah tidak memanfaatkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren untuk melakukan intervensi terhadap pondok pesantren.

Arwani mengapresiasi penerbitan UU Pesantren sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan. Namun menurutnya peran pesantren yang besar untuk bangsa bisa hilang jika terlalu banyak diatur pemerintah.

"Jangan sampai setelah ada undang-undang justru malah terpinggirkan atau malah intervensi, ini kita tidak ingin," kata Arwani dalam disusi Masa Depan dan Eksistensi Pesantren Pasca UU Pesantren di Kantor PPP, Jakarta, Jumat (6/12).

"Ini tugas kita PPP siap untuk mengawal jangan sampai justru pesantren terpinggirkan karena terlalu banyak diintervensi oleh salah satunya negara," ujarnya.

Arwani menyampaikan pondok pesantren lahir sebagai basis kebudayaan masyarakat Indonesia. Ponpes menjadi cikal bakal sistem pendidikan Indonesia sejak negara ini belum merdeka.

Oleh sebab itu, Arwani menitipkan ke Wakil Menteri Agama yang juga kader PPP Zainut Tauhid untuk menjaga kemurnian pesantren. Ia meminta Zainut untuk mencegah pemerintah membuat aturan yang malah merecoki fungsi pesantren.

"Kita berharap beliau menjadi penjaga gawang, jangan sampai peraturan peraturan di bawahnya, di bawah UU, peraturan menteri agama, keputusan menteri agama, atau keppres, atau apapun nantinya justru menjauh dari semangat rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Zainut menyetujui pemikiran Arwani agar pemerintah tidak mengurangi fungsi pesantren. Menurutnya banyak kekhasan pesantren yang tidak bisa dihilangkan.

"Kekhasan pesantren, kemandirian pesantren, ini tidak boleh hilang. Intervensi yang datang dari luar, harus dipastikan tidak boleh merubah karakter, jati diri pesantren itu, termasuk intervensi pemerintah terhadap anggaran," ucap Zainut.

Zainut memastikan pemerintah mengakui pesantren sebagai pusat pendidikan, pusat kebudayaan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk menjaga semangat pesantren tersebut, Zainut menyebut Kemenag sedang mempersiapkan aturan turunan dari UU Pesantren.

"Kami dari Kementerian Agama menjadwalkan dalam satu tahun ini mudah-mudahan seluruh regulasi turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 ini bisa diterbitkan," ujarnya.

[Cnnindonesia.com]



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved