Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
Mahfud MD Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Saat Kerusuhan Papua
Rabu, 11-12-2019 - 08:32:55 WIB

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak ada pelanggaran HAM saat kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Dia mengatakan kerusuhan di dua wilayah itu bukan antara warga dengan aparat atau pemerintah.

"Papua kerusuhan, karena antarrakyat," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/12).

Mahfud menuturkan keterlibatan aparat dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat bukan dalam rangka untuk menghadapi rakyat. Akan tetapi, dia berkata aparat diterjunkan untuk memilah antara korban dengan perusuh.

"Dipilah yang rakyat jadi korban ke pinggir, yang perusuh diburu," ujarnya.

Selain di Papua dan Papua Barat, Mahfud menuturkan pelanggaran HAM juga tidak terjadi saat aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR-MPR, Jakarta. Dia kembali menilai kejadian saat itu murni merupakan kerusuhan.

Kejadian personel Kepolisian memukul mahasiswa, dia berkata tindakan itu hal yang biasa di dalam sebuah unjuk rasa. Sebab, dia berkata banyak personel kepolisian yang dianiaya oleh pedemo saat itu, seperti saat kerusuhan di depan Kantor Bawaslu menyikapi hasil Pilpres 2019.

"Yang demo 22 (Mei 2019) itu 200 polisi luka-luka, ada yang patah, ininya (tulang bahu) lepas. Itu namanya bukan terstruktur dan tidak sistematis, mari kita objektif," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan hak asasi manusia pasca reformasi sudah berkembang. Saat ini, dia berkata hak asasi menyangkut pada bidang ekonomi, sosial, hingga politik.

"Jangan melihat hak asasi hanya tindakan sepihak dari negara," ujarnya.

Di sisi lain, Mahfud menyampaikan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pemerintah. Dia berkata penganiayaan terhadap aparat kepolisian yang mengamankan aksi pada 22 Mei merupakan salah satu contoh pelanggaran ham oleh masyarakat kepada pemerintah.

"Kalau ada satu-dua keliru, rakyatnya juga banyak keliru," ujarnya.

HAM Pasca Reformasi

Mahfud kembali menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM pasca reformasi. Dia menyampaikan saat ini yang terjadi adalah antara rakyat dengan rakyat saling melanggar HAM.

"Kalau antarrakyat yang melanggar hak asasi namanya bukan pelanggaran HAM, tapi kejahatan, kerusuhan, pembunuhan dan macam-macam," ujar Mahfud.

Mahfud berkata pelanggaran HAM antara rakyat dengan rakyat adalah pelanggaran horizontal. Dia menyebut jenis pelanggaran itu berbeda dengan pelanggaran HAM pada Orba yang sengaja dilakukan oleh negara secara terstruktur dan sistematis.

"Setelah zaman reformasi, anda bisa menyebut? Tidak ada. Kalau zaman orde baru ada, itu daerah operasi militer resmi ada perintah, sana operasi sikat, sekarang tidak ada," ujarnya.

Lebih dari itu, Mahfud pelanggaran HAM yang belum selesai ada 12 kasus. Dia mengklaim seluruh kasus itu terjadi sebelum reformasi.

"Yang zaman reformasi sejak 98 kan tidak ada, yang dilakukan oleh tentara oleh polisi terhadap rakyatnya," ujar Mahfud.

[Cnnindonesia.com]



 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved