Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
Sambut RUU Perlindungan Tokoh Agama, MUI: Kadang-Kadang Orang Suka Salah Paham
Kamis, 12-12-2019 - 08:12:06 WIB

JAKARTA - Masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama mendapat apresiasi dari Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zaitun Rasmin.

Menurut dia, aturan itu memang sangat diperlukan mengingat para penceramah kerap menghadapi dinamika yang berbeda-beda dalam menyebarkan ajaran.

"Wajib, karena kadang-kadang orang salah paham saat tokoh-tokoh agama menyampaikan kebenaran tapi ada orang-orang yang tidak suka," ucap Zaitun kepada wartawan, Rabu (11/12)

Meski begitu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu juga menegaskan bahwa ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama.

"Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU-kan itu bagus. Tapi kalau tidak, ulama sudah siap kok apapun risikonya," katanya.

Untuk menghindari kemungkinan pengekangan ulama, ia menyarankan DPR dan pemerintah melibatkan ormas dan tokoh agama dalam pembahasan RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ini.

"Kami berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik, melindungi tokoh ulama, tokoh agama, tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa," tutupnya.

DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) pada pekan lalu telah menetapkan beberapa RUU masuk ke dalam Prolegnas Prioritas dan akan dituntaskan pada 2020.

Dari lima puluh RUU, salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama (RUU tentang perlindungan kiai dan guru ngaji). [RMOL]



 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved