Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Jumat, 29 Maret 2024

 
Diduga Mesum, Kades Langkai Siak Ini Ditangkap Warga Beramai-ramai
Selasa, 14-01-2020 - 13:12:42 WIB

SIAK - Penghulu Kampung (Kepala Desa) Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, ditangkap warga beramai-ramai karena diduga akan melakukan perbuatan mesum dengan perempuan yang bukan istrinya di kebun sawit Desa Buantan Besar.

"Ditangkap masyarakat dan dibawa ke Kepolisian Sektor Siak Senin (13/01) pukul 17.30 WIB. Laki-lakinya SU (52) Penghulu Kampung Langkai, perempuannya MA (41) warganya pak kades," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Siak, Iptu Yeri Effendi, Senin malam.

Kedua orang itu menurut Kanit sudah punya pasangan masing-masing dan sama-sama beranak dua. Mereka kepergok warga di kebun sawit milik penghulu itu sendiri sedang berduaan.

Awalnya saksi atas nama Ujang yang melihatcuriga dengan gerak-gerik keduanya karena diduga akan melakukan tindak pidana perzinaan. Saksikemudian menghubungi Bhayangkara Pembina Keamanan Masyarakat (Babinkamtibmas) setempat beserta warga.

"Warga menangkap ketika mereka lagi duduk, pakaian masih utuh tapi duduk berdekatan," ujarnya.

Saat ini keduanya hingga Senin malam masih dimintai keterangan di Polsek Siak. Istridan suami dari kedua orang tertangkap itu juga sudah datang ke Polsek Siak.

Keduanya sudah diminta agar membuat laporan karenaini merupakan delik aduan dari orang yang dirugikan. Namun hingga malam tidak ada yang bersedia.

Suami dari yang perempuan tak mau buat laporan alasannya karena memang mau pisah juga. Sedangkan istri dari penghulu juga menyatakan takkan melaporkan juga.

"Tanpa adanya aduan tidak bisa melakukan penyelidikan. Kita kasih waktu setengah jam, tapi katanya tak usah lagi laporkan. Kalautak mau nanti akan diserahkan ke keluarga, kita tak bisa apa-apa karena itu hukumnya," ungkap Yeri. (ANTARA)



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved