Breaking News
Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab | Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa | Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini | Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai | Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB | Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z Kamis, 25 April 2024

 
Gaji Pokok PPPK dari Honorer K2 Terendah Rp 2,9 Juta
Selasa, 14-01-2020 - 13:54:40 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menetapkan surat izin prinsip besaran gaji dan tunjangan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur honorer K2 yang lulus seleksi tahap I pada Februari 2019.

Yang menggembirakan, dalam surat tertanggal 27 Desember 2019 tersebut, masa kerja honorer K2 ternyata ikut diperhitungkan.

"Gaji PPPK dikonversikan dari gaji pokok PNS berdasarkan golongan/ruang/masa kerja menjadi golongan I sampai XVII dengan masa kerja maksimal 33 tahun, ditambah faktor pajak 15 persen," kata Sri Mulyani dalam suratnya bernomor: S-952/MK.02/2019.

Dalam rekrutmen PPPK tahap I, formasi yang diterima hanya penyuluh, tenaga kesehatan, dan guru.

Untuk tenaga kesehatan dan penyuluh standar pendidikannya minimal SMA/diploma 1. Sedangkan guru minimal sarjana atau diploma IV.

Dalam surat Menkeu Sri MUlyani diatur pendidikan SMA/diploma 1 masuk golongan V. Sedangkan sarjana/diploma IV masuk golongan IX.

Dengan memperhitungkan masa kerja honorer K2, rerata mulai 2005 maka gaji pokok terendah PPPK honorer K2 (Golongan V) Rp 2.995.000. Itu kalau masa kerja 15 tahun. Sedangkan masa kerja 33 tahun Rp 3.875.700

Untuk golongan IX Rp 3.685.500 masa kerja 15 tahun. Masa kerja 32 tahun Rp 4.872.000.

Masa kerja yang diperhitungkan ini disambut senang honorer K2 yang lulus tes PPPK. Sebab, pengabdiannya belasan tahun tidak sia-sia.

"Alhamdulillah diperhitungkan masa kerja kami. Sama seperti kawan-kawan kami yang lulus PNS juga masa kerjanya diperhitungkan," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com. (jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
  • Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  • Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
  • Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
  • Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #2 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #3 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
    #4 Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
    #5 Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
    #6 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #7 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #8 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #9 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #10 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved