Breaking News
Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 | Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai Jumat, 26 April 2024

 
Pelindo Dumai Pertanyakan Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Eka Dura Indonesia
Kamis, 23-01-2020 - 09:15:58 WIB

DUMAI - General Manager Pelindo I Cabang Dumai Jonedi Ramlimenyebut akan memanggil managemen PT Eka Dura Indonesia di Dumaiterkait dugaan pencemaran lingkungan dengan pembuangan air sisa cucian truk dan pekerja ke parit dalam kawasan.

"Akan kita panggil untuk pertanyakan air cucian yang mengalir di parit kawasan, dan sudah jelas bahwa sebelum penyewaan lahan dipersyaratkan harus melengkapi seluruh perizinan dan taat aturan," kata Jonedi, Rabu.

Menurutnya, sebagai pemilik kawasan, Pelindo berwenang mengawasi dan menegur perusahaan dengan sanksi tegas pemutusan kerjasama penyewaan lahan akibat tidak mentaati aturan, guna kondusifitas aktivitas agar tidak terkendala dan berjalan baik.

Namun untuk penanganan lebih lanjut soal dugaan pencemaran lingkungan dilakukan perusahaan di kawasan Pelindo merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai.

"Sanksi tegas bisa pemutusan kerjasama penyewaan lahan kalau terbukti tidak komitmen dengan persyaratan dibuat, dan fungsi masing masing sudah ada, Pelindo pengawasan dan DLH penanganan tindak lanjut," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai temukan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Eka Dura Indonesia dengan membuang air sisa pencucian tangki truk CPO dan pemandian pekerja ke parit sekitar tanpa dikelola.

Kepala DLH Dumai Satrio Wibowo menegaskan harusnya air pencucian tangki dan mandi pekerja termasuk limbah domestik perusahaan ini harus dikelola sesuai standar, namun mengalir begitu saja ke parit sekitar lingkungan kawasan.

"Pembuangan air ke parit harus dikelola sesuai standar pengelolaan air limbah, dan saat kita turun memang ada dugaan pencemaran, sudah dilakukan pengambilan sampel untuk diuji," kata Satrio kepada pers, Jumat.

Dijelaskan, saat ini DLH Dumai menunggu tindak lanjut dari Kementerian LHK, dan manajemen perusahaan juga sudah dimintai keterangan terkait pembuangan air pencucian tangki tersebut.

Pihak perusahaan, lanjut nya saat itu mengaku tidak tahu bahwa air pencucian yang mengalir ke parit berbentuk busa berwarna coklat itu harus dikelola, sehingga menganggap tidak merusak atau mencemari lingkungan dan tidak perlu melaporkan ke DLH.

"Mereka ngaku tidak mengerti, padahal apapun jenis air dibuang ke parit harus dikelola sesuai standar, dan kita juga minta agar segera dikelola dan disediakan tempat pemandian di areal pabrik," sebutnya.

Setelah pertemuan itu, perusahaan yang langsung diwakili pimpinan tertinggi di Dumai berjanji akan membangun tempat pemandian dan segera melengkapi instalasi pengelolaan air limbah sesuai ketentuan berlaku.

Sebagai informasi, pengertian limbah menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah benda yang tidak bernilai dan tidak berharga. Serta bisa juga diartikan sebagai sisa proses produksi. Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 mengartikan bahwa limbah adalah sisa suatu usaha atau kegiatan.

Sedangkan menurut ahli defenisikan limbah adalah sisa atau buangan yang dihasilkan oleh kegiatan individu maupun berkelompok yang tidak memiliki nilai ekonomis, sehingga perlu pengelolaan khusus saat proses(ANTARA)  pembuangannya. [ANTARA]



 
Berita Lainnya :
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  • AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #2 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #3 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #4 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #5 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #6 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #7 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #8 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #9 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #10 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved