Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
Said Didu: Prinsipnya Negara Wajib Sediakan Pelayanan Kesehatan Untuk Rakyat, Sekarang Terbalik
Jumat, 24-01-2020 - 09:25:14 WIB

JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan tak henti-hentinya menuai protes dari publik.

Bahkan dalam rapat dengar pendapat Senin lalu (20/1), Komisi IX DPR RI 'menyerang' Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto yang terkesan tak bisa berbuat banyak untuk membatalkan kenaikan.

Menurut mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, pandangan soal jaminan kesehatan yang seharusnya diberikan negara kepada masyarakat kini mulai bergeser. Padahal soal jaminan kesehatan, sudah jelas tercantum dalam Undang-undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

Dijelaskan Said Didu, pada prinsip UU tersebut, negara berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga negara.

"Saat ini seakan dibalik menjadi bahwa seluruh warga negara wajib membayar biaya kesehatan kepada negara," sindir Said Didu di akun Twitternya, Kamis (23/1).

Per 1 Januari 2020, iuran BPJS Kesehatan resmi naik sebesar 100 persen bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

[RMOL.id]



 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved