Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
Kalaborasi dan Kerja Keras Kadiskominfo dan Pansus DPRD, Pemkab Rohul Kembali Dapat PAD RJU
Jumat, 07-02-2020 - 14:14:15 WIB

ROKAN HULU - Sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tidak mendapat retribusi umum dari Menara Tower yang tersebar di seluruh wilayah Rohul  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rabu (5/2/2020)

Menyikapi hal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Jasa Umum (RJU)  DPRD Rohul melakukan koordinasi dengan Pemerintah Rohul melalui Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) dan Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP) Rohul untuk ditindaklanjuti.

Ketua Pansus RJU  DPRD Rohul Muhammad Aidi mengungkapkan RJU tersebut berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2011, perubahan tersebut Menara Telekomunikasi
Pasca putusan Mahkamah Kontitusi (MK)  tahun 2015 Rohul tidak lagi mendapatkan PAD dari menara Telekomunikasi

"Hal itu, karena dihapusnya pasal 124 Undang -Undang Nomor 28 tahun 2011, sehingga Rohul tidak lagi melakukan pemungutan retribusi manara Tower," katanya.

"Jika hal ini tidak dilakukan perobahan perda maka Rohul tidak bisa melakukan penguatan RJU  telekomunikasi, akibat tidak dilakukannya pungutan retribusi potensi kerugian untuk PAD Kabupaten Rohul berkisar diangka 2,5 keluar sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019," katanya.

Lanjutnya bedasarkan surat edaran Kementrian Keuangan,  maka akan dilanjutkan pungutan RJU Tower telekomunikasi setelah dilakukan perubahan Perda dengan tarif retribusi 2,8 juta sampai dengan 3,4 rupiah per Tower setiap tahunnya berdasarkan zona 1,2 dan 3 dari 124 tower yang terdaftar.

"Tahun 2020 retribusi Telekomusnikasi tersebut kembali akan dilakukan pungutan setelah perda tersebut dirubah dan disahkan DPRD Rohul," imbuhnya.

Di tempat yang sama, sementara Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar Yusuf mengungkapkan bahwa tidak dilakukannya pungutan RJU Tower telekomunikasi.

"Karena adanya perubahan perda setelah adanya revsisi tahun 2020 kembali akan dilakukan pengutan," sebut Drs Yusmar Yusuf, MSi

Kepala Dinas Kominfo Rohul mengucapkan terima kasih Pansus RJU  DPRD Rohul yang akan melakukan perubahan perda RJU

"Sehingga di tahun 2020 ini Pemkab Rohul kembali bisa melakukan pengutan retribusi menara tower telekomunikasi supaya dapat menambah PAD Rohul kedepan," imbuhnya.(kominfo)



 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved