Breaking News
Asisten I Pemkab Pelalawan Buka Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H | Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat | Militer Israel Disebut Pakai Google Photos untuk Identifikasi Warga Gaza, Sering | Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Tembus Rp 157,3 Triliun | Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak | Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat Jumat, 29 Maret 2024

 
Kejari Siapkan Tiga Jaksa Tangani Perkara Putra Bupati Rohil
Selasa, 18-02-2020 - 09:00:09 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau, menyiapkan tiga jaksa untuk menangani perkara pengeroyokan yang diduga dilakukan Ari Sumarna, putra kandung Bupati Rokan Hilir terhadap Asep Feriyanto di sebuah hotel hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari)Pekanbaru Robi Harianto di Pekanbaru, Senin mengatakan penunjukan tiga jaksa dilakukan setelah Korps Adhyaksa Pekanbaru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara itu dari penyidik Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru.

"SPDP-nya kita terima pada Jumat (14/2) kemarin," katanya.

Menurut Robi, para Jaksa itu nantinya yang akan meneliti berkas perkara. Ketiganya juga nanti akan menyidangkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rokan Hilir (Rohil) itu di meja hijau.

Meski begitu, dia menuturkan pihaknya masih menunggu berkas perkara dari penyidik kepolisian. Setelah diterima, pihaknya akan melanjutkan proses penelitian.

Polresta Pekanbaru menetapkan Ari (33) bersama dua rekannya sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Asep (37) hingga babak belur dan tak sadarkan diri, pekan lalu. Namun, dalam perkara ini baru Ari yang ditahan, sementara dua rekannya berinisial A dan B ditetapkan sebagai buronan.

Polisi menyatakan aksi pemukulan itu karena perempuan. Ari tidak terima melihat teman wanitanya bersama Asep di Hotel Mona bersama Asep hingga tengah malam. Dia pun kalap dan langsung menganiaya korban hingga babak belur.

Aksi pemukulan tersebut baru bisa dihentikan setelah karyawan hotel yang mengetahui adanya keributan, datang dan mengamankan pelaku.

Pihak hotel kemudian menghubungi petugas dari Polsek Tampan. Tak lama berselang, petugas yang tiba di lokasi, mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Namun akhirnya, proses penyidikan perkara diambil alih oleh Polresta Pekanbaru. Atas perbuatannya, Ari dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP. (ANTARA)



 
Berita Lainnya :
  • Asisten I Pemkab Pelalawan Buka Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H
  • Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
  • Militer Israel Disebut Pakai Google Photos untuk Identifikasi Warga Gaza, Sering
  • Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Tembus Rp 157,3 Triliun
  • Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Asisten I Pemkab Pelalawan Buka Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H
    #2 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    #3 Militer Israel Disebut Pakai Google Photos untuk Identifikasi Warga Gaza, Sering
    #4 Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Tembus Rp 157,3 Triliun
    #5 Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
    #6 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    #7 Wabup Rohul: Mempererat Hubungan Dengan Masyarakat Negeri Seribu Suluk
    #8 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #9 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #10 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved