SELATPANJANG - Dalam laporan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti cukup handal. Bagaimana tidak, sebagai daerah pemekaran baru sudah mampu meraih sebanyak lima kali penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut (2013-2018).
Pada tahun ini (2020), Pemkab Meranti bahkan sebagai daerah pertama di Provinsi Riau yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan dipimpin langsung oleh Bupati, Drs H Irwan Senin (17/2/2020) pagi. Bupati juga didampingi, Pj Sekda, Bambang SUprianto SE MM, Ketua DPRD Ardiansyah, Kepala Inspektorat, Drs Suhendri MSi, Kabid Akuntansi, Eko Haryadi dan pejabat lainnya. Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Anjarwarsita di Gedung BPK RI, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Usai penyerahan LKPD yang diawali dengan penandatanganan berita acara, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, mengaku optimis bisa meraih WTP keenam secara berturut-turut. Sehingga menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemkab Meranti nantinya.
"Kita sudah berhasil meraih prediket WTP secara lima kali berturut-turut. Mudah-mudahan tahun ini kita dapat kali penilaian terbaik tersebut," ungkapnya.
Orang nomor satu di Meranti itu juga mengharapkan agar LKPD tersebut bukan hanya sekedar laporan rutin saja, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah, terutama di Meranti.
"Dengan penilaian ini, semoga mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah di Meranti,"harapnya.
Untuk itu dalam rangka terus melakukan penyempurnaan penyajian LKPD Meranti, Irwan juga berharap arahan dan bimbingan dari tim pemeriksa BPK RI. "Mohon arahan dan bimbingannya, agar kami dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Meranti,"pintanya.
Kepala BPK RI Perwakilan Riau mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Meranti yang komit dan patuh melaksanakan UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan melakukan penyerahan LKPD ini menjadikan Meranti sebagai daerah pertama di Riau.
Bahkan secara nasional tercatat sebagai daerah nomor 5 tercepat se-Indonesia setelah Kabupaten Muba, Provinsi Banten, Kabupaten Oku, dan Kabupaten Aceh Tamiyang. Karena sesuai dengan aturan, paling lambat penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Ini merupakan tamu pertama kami yang menyerahkan LKPD di Riau. Dengan komitmen dan prestasi ini, sudah semestinya Pemkab Meranti memperoleh penghargaan," kata Ipoeng.
Pj Sekda Meranti Bambang Suprianto menjelaskan LKPD tersebut sudah memenuhi persyaratan yang diminta BPK yakni; laporan sudah balance, memenuhi prosedur analitis, pernyataan tanggungjawab Kepala Daerah, telah melalui evaluasi Inspektorat, dan dilengkapi iktisar laporan realisasi keuangan pemda dan realisasi dana desa.
"Mudah-mudahan kita bisa meraih WTP yang keenam kalinya secara berturut-turut," harap Bambang. [halloriau[
Komentar Anda :