Arus Listrik TPS di STC Diputus, Satpol PP Minta Pedagang Kooperatif
Senin, 24-02-2020 - 11:06:30 WIB
PEKANBARU - Arus listrik di Tempat Penampungan Sementara (TPS) area Sukaramai Trade Centre (STC) sudah diputus sejak Ahad dini hari lalu. Pemutusan ini untuk memudahkan pembongkaran.
Sebelum aliran listrik diputus, Satpol PP Kota Pekanbaru juga sudah memberikan surat peringatan terakhir agar pedagang segera mengosongkan TPS.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, berharap pedagang yang menghuni TPS bersikap kooperatif.
Agus menegaskan, surat peringatan terakhir itu tanda pedagang harus segera mengosongkan TPS. Tidak ada lagi pedagang yang menempati TPS karena akan mulai dilakukan pembongkaran.
"Surat peringatan terakhir sudah kita berikan ke pedagang. Kita minta pedagang bisa langsung mengosongkan TPS itu. Dan saya yakin pedagang kooperatif," kata Agus.
Ia menegaskan, terhitung sejak 22 Februari pedagang tidak dibenarkan berjualan di TPS itu. Pedagang yang masih berjualan dinyatakan ilegal, lantaran tempat atau kios pedagang bekas korban kebakaran telah disediakan di dalam STC.
Beberapa pedagang korban kebakaran pun sudah mulai berpindah dari TPS ke kios baru dalam STC. Agus menyebutkan, pihaknya siap membantu pedagang untuk mengosongkan TPS jika pedagang membutuhkan bantuan Satpol PP.
"Kalau ingin bantuan Satpol PP untuk mengosongkan TPS. Kita siap, kita akan bantu mereka dalam proses pindah. Tidak perlu lah harus ribut, kalau bisa kita bekerja sama baik lah, saling menghargai," kata dia. (CAKAPLAH)
Komentar Anda :