Breaking News
Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab | Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa | Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini | Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai | Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB | Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z Jumat, 26 April 2024

 
Masyarakat yang Parkir Kendaraan di Depan STC Akan Diderek
Selasa, 24-03-2020 - 09:18:15 WIB

PEKANBARU- Unit Pelaksana Tugas (UPT) Parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan melakukan langkah tegas jika masyarakat masih saja memarkirkan kendaraannya disembarangan tempat. Dan UPT Parkir juga telah melakukan himbauan kepada masyarakat.

Jika imbauan tersebut tidak digubris oleh masyarakat, petugas akan melakukan langkah tegas seperti menderek kendaraan yang parkir di sembarangan tempat, terutama kendaraan yang masih saja kedapatan parkir didepan Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Sudirman Pekanbaru,

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan, apalagi didepan STC. Karena sejak tanggal 19 Maret lalu, kami sudah menerapkan aturan tegas, bahkan juga mensiagakan personil. Personil bertugas menjaga dan memberikan teguran kepada pengendara yang parkir didepan STC,"sebut Kepala UPT Perkir Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas belum lama ini.

Lanjutnya, tidak hanya itu, UPT Parkir juga menghimbau kepada Juru Parkir (Jukir) agar meminta biaya parkir sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, seperti tidak meminta biaya parkir yang melebihi aturan.

"Untuk kendaraan roda dua, sekali parkir itu dikenakan biaya Rp 1000, sementara untuk kendaraan roda empat dikenakan biaya sekali perkir, Rp 2000. Kami menghimbau jika masyarakat menemukan Jukir memaksa meminta biaya parkir melebih itu, diimbau agar jangan memberikannya, dan segera laporkan kepada kami, agar kami bisa mengetahui jukirnya untuk dilakukan tindakan tegas,"imbuhnya.

Pengalaman diminta uang parkir melebihi ketentuan pernah dialami Andi. Salah seorang warga Pekanbaru itu mengungkapkan, pernah diminta Jukir biaya parkir melebihi ketentuan. "Waktu itu saya parkir ditaman kota, ketika saya hendak pergi, tiba-tiba seorang jukir datang menghampiri saya dari belakang dan meminta uang parkir Rp 2000,"kata Andi menceritakan kejadian yang dialaminya.

Lanjutnya "Lalu saya mempertanyakan kepada jukir tersebut, kenapa kok biaya parkirnya Rp 2000, bukannya kendaraan roda dua hanya Rp 1000?. Dia (Jukir) terus memaksa saya, dan mengatakan, biaya parkir juga akan diserahkan kepada petugas (Oknum petugas),"ujar Andi.

Menyikapi hal tersebut, lagi-lagi Khairunnas menghimbau agar masyarakat bisa melaporkan kepada petugas jika ada Jukir yang menyalahi aturan.

 "Berkali -kali kami menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan jukir seperti itu hendaknya di foto wajah jukirnya, dan laporkan kepada kami, agar kami bisa melakukan tindakan tegas. Jika tidak ada laporan kepada kami (UPT Parkir) maka kami tidak akan mengetahuinya. Apalagi sekarang banyak oknum-oknum Jukir yang memgatasnamakan biaya parkir untuk dibagikan kepada petugas. Mereka meminta uang parkir lebih, dan mengatakan akan dibagi dengan petugas," terangnya. (Mcr)



 
Berita Lainnya :
  • Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
  • Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  • Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
  • Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
  • Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #2 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #3 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
    #4 Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
    #5 Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
    #6 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #7 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #8 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #9 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #10 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved