Dewan Ingatkan Rumah Sakit Tak Pungut Biaya Pasien Covid-19
Senin, 30-03-2020 - 06:43:02 WIB
PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy, mengingatkan seluruh Rumah Sakit yang menangani pasien Virus Corona atau Covid-19 untuk tidak memungut bayaran sepersenpun.
"Sangat disayangkan bila ada Rumah Sakit yang meminta bayaran di tengah kondisi yang serba sulit. Rumah Sakit harus bisa berkontribusi sosial, apalagi bagi warga yang tidak mampu," cakap Yasser, Ahad (29/03/2020).
Lanjut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Rumah Sakit yang menangani pasien kasus Covid-19 jangan mencari keuntungan dibalik kesulitan dan ancaman yang diderita masyarakat seperti saat ini.
"Rumah sakit tidak selayaknya mengutip dana pasien yang terjangkit kasus Covid-19, bila ada temuan laporkan dan beri sanksi tegas. Karena Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota telah menganggarkan biaya pengobatan dan penanganan bagi warga yang terjangkit penyakit ini," tegasnya.
Untuk mengantisipasi adanya pungutan tersebut, Yasser meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru untuk membuat kontak aduan ataupun sosialisasi yang menyeluruh ditengah masyarakat.
Selain itu pihaknya juga menyayangkan adanya kebocoran nama-nama laporan dan informasi update perkembangan pasien Covid-19 yang beredar melalui aplikasi media sosial WhatsApp.
"Sangat disayangkan nama-nama pasien ini bocor di tengah-tengah warga, sehingga berakibat bagi keluarga pasien secara psikis dan ada seperti prilaku menjauhi keluarga yang salah satu anggota keluarganya termasuk dalam Pasien Dalam Pantauan (PDP) menjadi beban yang cukup dalam bagi keluarga yang masuk kategori PDP ataupun positif wabah covid-19," tukasnya. (CAKAPLAH)
Komentar Anda :